Dokter Grandika Heran Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur, Kok Tidak Butuh Keterangan Dokter Ahli Forensik?
Dokter Grandika heran hakim bebaskan Gregorius Ronald Tannur kok tidak butuh keterangan dokter ahli forensik? foto: @dr grandika.--
Komisi 3 DPR RI segera gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) karena putusan ini sudah melukai publik.
Wawancara Habiburokhman dengan Metro TV itu juga diunggah di akun TikToknya @habiburokhman.
Habiburokhman menginformasikan dirinya bersama Ahmad Sahroni lewat sambungan telepon.
“Saya pikir harus kalau digali ‘kan soal informasinya sudah lengkap nih, saya dengan Pak Sahroni,” ungkapnya.
“Bro kita lagi bahas yang soal kasus Dini (Dini Sera Afrianti) di Surabaya, kita undang RDPU ya hari Senin atau Selasa,” ujar Habiburokhman pada Ahmad Sahroni.
“Lah ini sudah benar-benar sangat tidak adil ya, saya dengan Pak Sahroni ini teman-teman, jadi hari Senin nanti lawyer, keluarga korban kalau boleh ikut hadir,” pintanya.
“Ini benar-benar kurang ajar, istilahnya sudah kelewatan ini, Ya kang Asep ya kita nggak usah apa namanya, Nggak usah ragu-ragu lagi Kang Asep,” tegas Habiburokhman pada Pakar Hukum Pidana sekaligus mantan hakim Asep Iwan Iriawan.
“Ini memang benar-benar kurang ajar, sudah kelewatan, eh publik marah wajar publik marah, apalagi ini soal kemanusiaan,” cetusnya.
Menurut Habiburokhman, semua pihak harus bersatu.
“Ini kita bongkar ramai-ramai, gampang sekali kok kita menilai peristiwa ini dari CCTV zaman sekarang teknologi sudah sangat maju ya,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: