Dokter Grandika Heran Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur, Kok Tidak Butuh Keterangan Dokter Ahli Forensik?
Dokter Grandika heran hakim bebaskan Gregorius Ronald Tannur kok tidak butuh keterangan dokter ahli forensik? foto: @dr grandika.--
Jadi walaupun yang berangkutan tidak berniat membunuh, tapi seharusnya sadar kalau kemungkinan karena perbuatannya maka korban bisa meninggal dunia.
“Nah, ini yang menurut saya satu persoalan penting di dalam putusan tersebut,” ungkap Habiburokhman.
Habiburokhman sangat berharap jaksa melakukan banding terhadap kasus ini, dan sama-sama kawal di pengadilan tingkat banding.
“Agar almarhumah bisa mendapatkan keadilan,” tandas Habiburokhman.
Lucu Hukum Negeri Ini
"LUCU juga hukum di negeri ini,” kata Martis Lukas Sumanjuntak, seorang praktisi hukum di akun TikToknya @martinlukassimanjuntak88.
“Eh, parah..,” ujar Martis Lukas sampai 3 kali.
Lukas mengaku pagi tadi baru membaca berita hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur.
Padahal, jaksa sudah menututnya atas kasus pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian pacarnya Dini Sera Afrianti.
“Dalam keyakinan hakim terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang didakwa oleh jaksa yaitu pembunuhan dan penganiayaan,” jelas Martin Lukas Sumanjuntak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: