Semangat Kemerdekaan Membara! Kantor di OKI Ramai Pasang Umbul-umbul
Sejumlah kantor di Kabupaten OKI mulai pasang umbul-umbul sambut HUT RI ke-79. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September Usai HUT RI ke-79
Selain bendera, masyarakat juga dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain.
Aturan pmasangan Bendera Merah Putih sebagai salah satu identitas nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pengibaran bendera merah putih tidak boleh sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: