Mendadak, Propam Polrestabes Palembang Razia Ratusan Personel yang Berpenampilan 'Selengean'

Mendadak, Propam Polrestabes Palembang Razia Ratusan Personel yang Berpenampilan 'Selengean'

Ratusan personel kepolisian di Polrestabes Palembang yang berpenampilan selengean dirazia Propam.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ratusan personel kepolisian di Polrestabes Palembang dibariskan di lapangan oleh petugas Propam guna cari petugas yang berpenampilan selengean, Senin 29 Juli 2024.

Jika didapati ada anggota yang selengean dengan berpenampilan rambut gondrong akan langsung dipangkas atau dicukur di tempat.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono yang memimpin langsung petugas Propam saat memeriksa satu persatu penampilan anggota kepolisian mengatakan, razia ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan anggota Polrestabes Palembang kepada masyarakat.

"Ini dilakukan guna memastikan semua personel Polrestabes Palembang khususnya yang laki-laki agar berpenampilan menarik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat," terang Kapolrestabes.

BACA JUGA:Propam Polda Sumsel Lakukan Mitigasi Pelanggaran Disiplin Personel, Sampaikan 11 Larangan Ini

BACA JUGA:Bersama Propam Mendadak Kapolres OKI Cek Handphone Milik Anak Buahnya, Apa Sebab?

"Razia yang digelar secara mendadak ini menargetkan anggota yang memiliki rambut gondrong, berkumis, kuku panjang dan memiliki jenggot," tambahnya.

Tak hanya penampilan, lanjut Kapolrestabes, razia kali ini juga  memeriksa senjata yang digunakan serta masa aktif kartu tanda anggota (KTA) milik setiap personil.

"Selain itu kita juga memeriksa surat kelengkapan atau surat izin mengemudi dari para anggota yang  bersangkutan, sesuai atau tidak peruntukannya," ujarnya.

Dikatakannya, adapun bagi anggota yang kedapatan berambut panjang atau gondrong, berjenggot, memiliki kumis dan kuku panjang, saat itu juga akan segera dicukur. 

BACA JUGA:Sedih Facebook Berisi Status Pegi Setiawan Menunjukan Alibinya ‘Diacak-acak’, Pengacara Bakal Lapor Propam

BACA JUGA:Dugaan Salah Tangkap, Oknum Polsek Rambang Dangku Dilaporkan Petani Asal PALI ke Propam Polda Sumsel

"Disamping itu, jika ada anggota yang turut melakukan pelanggaran saat razia ini langsung diberikan sanksi disiplin berupa push up di tempat," katanya.

Sedangkan untuk KTA dan SIM yang sudah habis masa berlakunya akan diperintahkan untuk memperpanjangnya segera. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: