Hadiri Pemusnahan BB di Kejari OKU Timur, Bupati Enos: Jangan Coba-coba Berbuat Kejahatan

Hadiri Pemusnahan BB di Kejari OKU Timur, Bupati Enos: Jangan Coba-coba Berbuat Kejahatan

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur, Selasa 23 Juli 2024.--

OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur, Selasa 23 Juli 2024.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan satu rangkaian acara Hari Bhakti Adyaksa ke-64 yang merupakan pemusnahan kedua pada tahun 2024 ini.

Dalam sambutannya, Bupati Enos mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan penegakan hukum di Kabupaten OKU Timur.

"Mewakili masyarakat OKU Timur, saya ucapkan terima kasih atas sinergitas dan atas penegakan hukum, sukses selalu untuk Pak Kajari dan rekan-rekan di Kejaksaan Negeri OKU Timur," tuturnya.

BACA JUGA:Bupati Enos Terima Audiesi BPS OKU Timur

BACA JUGA:Tindak Pidana di Wilayahnya Meningkat Jelang Pilkada, Kapolres Ogan Ilir Instruksikan Ini kepada Personelnya

Bupati mengatakan, jika OKU Timur semakin aman, maka investasi yang ada di OKU Timur akan semakin meningkat dan masyarakat tentram dalam menjalankan dan meningkatkan kesejahteraan.

Bupati mengingatkan semua orang agar tidak melakukan tindak kejahatan di Bumi Sebiduk Sehaluan, "Sinergitas di Kabupaten OKU Timur sangat kuat, jangan coba-coba berbuat kejahatan di OKU Timur," tegasnya.

"Bersama forkopimda lainnya, sinergitas tetap kita jaga semoga OKU Timur Maju Lebih Mulia," tutupnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur Andri Juliansyah, S.Kom., S.H., M.M., M.H. dalam sambutannya mengatakan, pada kegiatan ini Kajari OKU Timur melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana sebanyak 68 perkara.

BACA JUGA:Live, Garuda Muda Siap Ukir Sejarah di Surabaya: Final ASEAN U-19 Championship 2024

BACA JUGA:Berenang di Bendungan Watervang, Pelajar Lubuklinggau Hilang Tenggelam, Basarnas Lakukan Pencarian

"Adapun dengan rincian 36 perkara narkotika, 3 perkara keamanan dan ketertiban dan 29 perkara orang dan harta benda," ucapnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu sebanyak 345,005 gram, ekstasi sebanyak 2,848 gram, ekstasi sebanyak 9,5 butir, ganja sebanyak 1,35 gram, sajam sebanyak 5 buah, handphone sebanyak 11 unit, pakaian sebanyak 41 buah, tas sebanyak 4 buah, pirek, boong dll sebanyak 273 buah, sepeda 1 unit, selongsong amunisi sebanyak 2.114 buah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: