Sukses Garap 83 PSN, PT Waskita Karya Terima Penghargaan

Sukses Garap 83 PSN, PT Waskita Karya Terima Penghargaan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat apresiasi penghargaan usai berhasil menggarap 83 Proyek Strategis Nasional (PSN)--

JAKARTA, SUMEKS.CO - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat apresiasi penghargaan usai berhasil menggarap 83 Proyek Strategis Nasional (PSN).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menyebutkan, sampai Juli 2024 telah ditetapkan sebanyak 233 Proyek Strategis Nasional (PSN). Rinciannya, sebanyak 218 berupa proyek dan 15 berupa program.

“Total nilai investasi dari seluruh PSN itu diperkirakan akan mencapai Rp 6.246,7 triliun. Kemudian menyerap tenaga kerja sebanyak 2,71 juta orang,” ujarnya.

BACA JUGA:Kuatkan Sektor Tata Kelola Perusahaan, Waskita Lakukan Transformasi Bisnis Gandeng KPK

BACA JUGA:PT Waskita Sriwijaya Tol Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Sumeks.co ke-4 Tahun

Dia melanjutkan, terkait kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pada semester pertama 2024 menunjukkan hasil memuaskan.

Jumlah realisasi investasi kumulatifnya pun mencapai Rp 205,2 triliun, dengan tenaga kerja mencapai 132.227 orang.

Airlangga menyatakan, pemerintah mendorong percepatan Kebijakan Satu Peta disertai pembangunan PSN dan KEK sebagai salah satu upaya konkret dalam mencapai target RPJN 2025-2024.

Diyakini, adanya Kebijakan Satu Peta membuat perencanaan pembangunan, termasuk pembangunan PSN dan pengembangan KEK.

BACA JUGA:25 Titik di Tol Kayuagung - Palembang Berlubang, PT Waskita Sriwijaya Tol Sedang Melakukan Perbaikan

BACA JUGA:Parkir di Depan Gudang Waskita Palembang Motor Karyawan Raib Hilang Dicuri

“Kebijakan Satu Peta ini menjadi penting karena Kebijakan Satu Peta menjadi bagian dari perizinan dalam OSS (Online Single Submission) atau terkait dengan tata ruang.

Sementara, Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho sangat bersyukur atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan pemerintah kepada perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: