Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery, Kapolda Sumsel: Libatkan 50 Satuan Kerja

Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery, Kapolda Sumsel: Libatkan 50 Satuan Kerja

Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang melibatkan 50 satuan kerja. -Foto: dokumen/sumeks.co-

Kapolda mengatakan Satgas preventif akan mengedepankan pencegahan hingga ke camat, ke desa, ke tokoh-tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat sesuai arahan Gubernur Sumsel. 

"Pemerintah juga akan membangun pos-pos, portal-portal, memasang CCTV, meningkatkan patroli, meningkatkan razia dan sesuai arahan Gubernur akan melibatkan instansi terkait untuk pengelolaan barang berbahaya tersebut," kata dia.

Karena menyangkut barang yang mudah meledak dan mencemari lingkungan, Kapolda mengatakan penanganannya harus dilakukan secara khusus baik oleh Pertamina, Rumbasan dan SKK Migas.

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel-Ditreskrimsus Ajak Antisipasi Karhutla dan Illegal Drilling di Musi Banyuasin

BACA JUGA:Ungkap Puluhan Kasus, Ditreskrimsus Polda Sumsel Terus Lakukan Penindakan Illegal Drilling

Subsatgas keempat adalah subsatgas rehabilitasi terhadap lingkungan dan masyarakat. 

Untuk kerusakan lingkungan ada SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dibantu oleh TNI-Polri melakukan reboisasi, reklamasi, menghindarkan pencemaran lingkungan serta rehabilitasi terhadap fisik dan psikis masyarakat yang terdampak dari aktifitas illegal ini. 

"Mungkin karena mereka (masyarakat) hidup di area yang tidak sehat yang tanpa mereka sadari. Ini bagiannya Dinas Kesehatan yang akan turun dan memberikan trauma healing terkait kondisi psikologinya,” paparnya.

Mantan Kapolda Jambi tersebut menguraikan, tidak semua Satgas dan Subsatgas akan bekerja secara sekaligus, namun akan dilihat skala prioritasnya. 

BACA JUGA:Satgas Illegal Drilling Polda Sumsel Sukses Bongkar Banyak Kasus hingga Operasi Berakhir

BACA JUGA:Didatangi Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Terkunci

“Untuk Subsatgas penegakan hukum, teman-teman media faham apa yang sudah dilakukan oleh Polri selama ini. Kita melakukan penangkapan, kita juga melakukan pembongkaran serta penegakan hukum bagi para pelaku,” tandasnya.

Sementara, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi mengatakan Satgas dari semua unsur akan melakukan penanganan terhadap kegiatan Illegal Drilling dan Illegal Reginery yang secara nyata telah menimbulkan dampak yang luas, korban jiwa masyarakat dan kerusakan lingkungan serta ekosistemnya.

“Sangat komprehensif, sehingga perlu melibatkan banyak instansi. Tidak hanya aspek penegakan hukumnya saja, tetapi yang paling kita pentingkan adalah penanganan aspek sosial dan dampaknya dimasyarakat. Ini harus dihentikan,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: