Cegah Warga Masuk, Polisi Buat Perimeter di Sekitar Lokasi Sumur Minyak Ilegal Sungai Parung yang Terbakar

Cegah Warga Masuk, Polisi Buat Perimeter di Sekitar Lokasi Sumur Minyak Ilegal Sungai Parung yang Terbakar

Polres Muba membuat perimeter atau batas sekitar lokasi kebakaran sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai lilin, Muba.-Foto: dokumen/sumeks.co-

MUBA, SUMEKS.CO - Polres MUBA membuat perimeter atau batas sekitar lokasi kebakaran sumur minyak ilegal (Ilegal Drilling) di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai lilin.

Pembuatan perimeter itu dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH pada Selasa 23 Juli 2024.

Pembuatan perimeter ini dimaksudkan untuk mencegah warga yang akan memasuki lokasi Ilegal drilling yang sudah dua kali terbakar dan berbahaya.

Polres Muba menerjunkan sebanyak 100 personel gabungan jajaran ke lokasi pembuatan perimeter dengan cara membuat pagar dari seng.

BACA JUGA:Korban Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar dan Meledak Ditemukan di Sungai Dawas Muba, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Terbakar dan Telan Korban Jiwa Lagi, Kapolda Sumsel Minta Tutup Sumur Minyak Ilegal di Muba Secara Permanen

Ikut mendampingi Kapolres Muba, Kabag Ops Kompol Toni Arman SH, para pejabat utama polres Muba dan Kapolsek Sungai lilin AKP Moga Gumilang.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH menungkapkan pembuatan perimeter agar tidak ada lagi masyarakat yang masuk ke lokasi ilegal drilling, jangan sampai terulang kembali kejadian kebakaran yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa

"Kami sengaja kami hadir di sini dan memimpin secara langsung kegiatan ini," jelasnya.

Sebelumnya di lokasi tersebut telah terjadi pencemaran sungai akibat semburan minyak dari aktivitas ilegal drilling.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Sungai Parung Muba Kembali Meledak, Diduga Banyak Makan Korban

BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tangkap Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Tewaskan 4 Orang di Sungai Lilin Muba

Kemudian terjadi kebakaran yang memakan korban jiwa sebanyak 4 orang meninggal dunia dan 4 orang luka bakar, kemudian pada hari Minggu 21 Juli 2024 lalu.

Di tempat yang sama terjadi kebakaran karena adanya oknum masyarakat yang membuka paksa pipa penutup sumur minyak ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: