6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Senilai Rp555 Miliar, Kembali Jalani Pemeriksaan Penyidik Kejati Sumsel

6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Senilai Rp555 Miliar, Kembali Jalani Pemeriksaan Penyidik Kejati Sumsel

6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Senilai Rp555 Miliar, Kembali Jalani Pemeriksaan Penyidik Kejati Sumsel--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Enam orang tersangka korupsi Izin Usaha Pertambangan(IUP) Batu Bara PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) berpotensi rugikan negara Rp555 miliar, jalani pemeriksaan di hadapan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Para tersangka diketahui bernama Endre Saifoel, Gusnadi, Budiman, Misri, Syaifullah Apriyanto dan Lepy Desmianti diperiksa penyidik kapasitasnya sebagai tersangka pada Selasa 23 Juli 2024 kemarin.

Hal itu, disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menerangkan mengenai update terbaru penyidikan perkara.

"Ya update terbarunya penyidikan perkara korupsi IUP Batu bara pada hari ini penyidik kembali memanggil dan memeriksa para tersangka," terang Vanny dikonfirmasi Rabu 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Satu Tersangka Korupsi Izin Usaha Pertambangan Batu Bara di Lahat Pernah Jadi Anggota Senayan?

BACA JUGA:Begini Tampang 6 Tersangka Mega Korupsi Izin Tambang Batu Bara Berpotensi Rugikan Negara Rp555 Miliar

Para tersangka, lanjut Vanny diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Sementara untuk pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik, Vanny membeberkan masing-masing tersangka diajukan kurang lebih 30-an pertanyaan.

Usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, lanjut Vanny keenamnya kemudian kembali dilakukan penahanan di Rutan masing-masing.

"Untuk tersangka LP dilakukan penahanan rutan perempuan Palembang, sementara lima tersangka lainnya di Rutan Tipikor Pakjo Palembang," tandas Vanny.

BACA JUGA:Selain Mega Korupsi Rp555 Miliar, Penyidik Kejati Sumsel Cium Adanya TPPU Izin Pengelolaan Tambang Batu Bara

BACA JUGA:Selain Mega Korupsi Rp555 Miliar, Penyidik Kejati Sumsel Cium Adanya TPPU Izin Pengelolaan Tambang Batu Bara

Diketahui, dari informasi yang dihimpun redaksi salah satu tersangka Endre Saifoel pemilik perusahaan tambang batu bara merupakan seorang politisi salah satu partai politik.

Bahkan, menurut informasinya juga tersangka Endre Saifoel pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari Provinsi Sumatera Barat periode tahun 2014-2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: