SK Dukungan ke Panca-Ardani Sudah Diserahkan, Partai Gerindra Ogan Ilir Siap Tancap Gas Bergerak dari Desa

SK Dukungan ke Panca-Ardani Sudah Diserahkan, Partai Gerindra Ogan Ilir Siap Tancap Gas Bergerak dari Desa

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), telah menentukan pilihannya untuk di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024.

Pada Pilkada Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 ini, Partai Gerindra telah mendukung pasangan Panca Wijaya Akbar-Ardani, sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ogan Ilir. 

Dengan telah resminya pemberian dukungan terhadap pasangan Panca-Ardani di Pilkada Kabupaten Ogan Ilir tahun 2024 ini, Partai Gerindra Kabupaten Ogan Ilir siap tancap gas

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra mengatakan, pihaknya segera menyosialisasikan keputusan partai ini ke seluruh kader. 

"Tindak lanjutnya, kita akan menyosialisasikan keputusan partai kepada seluruh kader Partai Gerindra, mulai dari tingkat desa sampai kabupaten," tuturnya, Selasa, 23 Juli 2024.

BACA JUGA:Partai Gerindra Resmi Dukung Panca-Ardani di Pemilihan Bupati Ogan Ilir 2024, Berpotensi Borong Partai

BACA JUGA:SAH! DPP Partai Gerindra Tunjuk Mawardi Yahya-Anita Noeringhati Maju Pilgub Sumsel, 5 Poin Jadi Fokus Utama

Ditambahkan Edwin, penyerahan SK dukungan Partai Gerindra kepada pasangan Panca-Ardani ini bukan tanpa alasan. Karena, Panca-Ardani dinilai mampu membawa Kabupaten Ogan Ilir ini lebih baik. 

"Merasa bersyukur karena memang Panca-Ardani, mampu membawa Ogan Ilir menjadi lebih baik," ujarnya. 

Menurut Edwin, kemajuan itu bisa terlihat dari pembangunan infrastruktur dan mutu pelayanan yang telah diberikan Pemkab Ogan Ilir, kepada masyarakat yang juga semakin baik. 

"Pembangunan infrastruktur dan mutu pelayanan yang diberikan Pemkab Ogan Ilir juga makin baik," sebutnya. 

Sebagaimana diketahui, Partai Gerindra Kabupaten Ogan Ilir pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu, mendapatkan 12 kursi untuk DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode 2024-2029 mendatang. 

BACA JUGA:Puas dengan Kinerja Panca-Ardani, Warga Ogan Ilir Masih Inginkan Keduanya Berpasangan di Pilkada 2024

BACA JUGA:Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Berusia 13 Tahun Berulang Kali, Kini Mendekam di Satreskrim Polres Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: