Temui Pj Gubernur Sumsel, Kapolda Rachmad Wibowo Bahas Tiga Hal Krusial Ini

 Temui Pj Gubernur Sumsel, Kapolda Rachmad Wibowo Bahas Tiga Hal Krusial Ini

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menemui Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi SE MM.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BACA JUGA:3 Warga Sungai Lilin Hilang Pasca Sumur Minyak Ilegal Muba Meledak, Keluarga Sebar Identitas Korban ke Medsos

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Muba di Aliran Sungai Terbakar, Banyak Warga Jadi Korban, 1 Orang Tewas

Kendala di illegal drilling ini yang pertama adalah masyarakat yang membutuhkan uang untuk hidup, mereka tidak punya pekerjaan dan tidak punya pilihan lain sehingga larinya ke illegal drilling. 

Hal tersebut telah diamalkan kepada Gubernur untuk dapat dicarikan solusinya. Selain itu, harga minyak yang sangat tinggi yang dioplos dengan minyak dari SPBU, tadi kami laporkan kepada Gubernur disparitasnya satu liter bisa sampai Rp 8.000. 

Minyak SPBU dilansir kemudian masuk di gudang-gudang nanti bertemu dengan minyak dari semua sumber ilegal kemudian diopos dengan perbandingan 1 banding 1 ada juga perbandingan 30 banding 70. 

Jadi 30% minyak SPBU 70% minyak rakyat. Ini dibawa kepada perusahaan atau industri yang membutuhkan bahan bakar seperti perkebunan ataupun alat produksi pertambangan.

BACA JUGA:Lagi, Sumur Minyak Ilegal di Perkebunan Sawit Keluang Muba Meledak dan Terbakar

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Kembali Terbakar, Polisi Amankan Pemilik di Penginapan

Kesulitan yang dihadapi, lokasi legal drilling itu jauh dan sulit dijangkau Kemudian yang kedua untuk melaksanakan operasi itu membutuhkan personil dan biaya yang besar, dibutuhkan peralatan seperti excavator, buldoser, truk untuk mengangkut.

"Itu kesulitan yang kami laporkan kepada Gubernur. Juga kesulitan para penyidik untuk melakukan pembongkaran," kata dia lagi.

Sedangkan bicara tentang legalisasi, itu jauh sekali dari harapan karena lingkungan hidupnya tidak terawat, lingkungan hidupnya itu sangat rusak, teman-teman bisa melihat di video-video gambar drone di Sungai Dawas itu berlumpur sampai ke rumput ke lutut yaitu bukan air tapi minyak.

"Kerusakan lingkungannya luar biasa dan kerugiannya mencapai Rp4,8 triliun, ini kerugian lingkungan di Sungai Dawas saja. Jadi kalau untuk dilegalkan ini jauh sekali. Satu satunya harus ditertibkan, tidak boleh lagi ada masyarakat yang melakukan penambangan liar seperti itu.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: