Harapan Baru! 161 Peserta Babel Ikuti Seleksi SKD Catar Poltekip Poltekim Kemenkumham

Harapan Baru! 161 Peserta Babel Ikuti Seleksi SKD Catar Poltekip Poltekim Kemenkumham

Sebanyak 161 orang peserta dari Bangka Belitung mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Keimigrasian.--

Pengalaman dan latar belakangnya memberikan nilai tambah dalam memberikan motivasi dan arahan kepada calon taruna dan taruni, terutama mengingat perjalanan kariernya yang sukses dari sekolah menengah hingga menjadi pejabat tinggi di bidang pemasyarakatan.

Harun Sulianto juga menunjukkan kepada peserta SKD tiga orang taruna Poltekip asal Bangka Belitung yang saat ini sedang menjalani Praktek Kerja Lapangan di Lapas Babel.

BACA JUGA:Netizen Gercep Ganti Uang Pak Engkos Pedagang Tahu di Sukabumi Terkena Hipnotis di Kampung Babakan Cisarua

BACA JUGA:Membuka Kunci Masa Depan: Geoportal Satu Peta 2.0 Diluncurkan, AHY Optimis Dorong Investasi

Ketiga taruna tersebut adalah Roki Saputra dari SMA 2 Pangkalpinang, Alfikri Muhammad Haikal dari MAN Insan Cendikia Bangka Tengah dan Ewika Ayu Realisty dari SMKN 1 Pangkalpinang.

Menunjukkan keberhasilan alumni lokal seperti mereka dapat memberikan inspirasi dan motivasi tambahan bagi para calon taruna, serta menunjukkan jalur karier yang bisa dicapai melalui pendidikan di Poltekip.

"Untuk itu selalu percaya diri, dan jangan percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan dengan cara yang melanggar hukum," ujar Harun.

Dalam pelaksanaan seleksi SKD ini, Kanwil Kemenkumham Babel juga bekerjasama dengan  Ombudsman perwakilan Babel  untuk mengawasi seluruh aspek pelaksanaan seleksi.

Hadir dalam kegiatan hari pertama Kepala Kantor Regional BKN,Palembang  Margi Prayitno,  Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel, Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Kepala Bagian Umum, N.A. Triandini Oscar, Kepala UPT BKN, Eko, serta perwakilan dari Biro SDM Sekretariat Jenderal, Rossalia Novriani dan auditor dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Abdul Rokhman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: