Labfor Polda Sumsel Cek Bangkai Truk yang Hangus Terbakar saat Angkut Ratusan Tabung Gas Elpiji, Hasilnya?

Labfor Polda Sumsel Cek Bangkai Truk yang Hangus Terbakar saat Angkut Ratusan Tabung Gas Elpiji, Hasilnya?

Labfor Polda Sumsel melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap bangkai mobil truk Hino nopol BG 8494 YF yang terbakar saat mengangkut ratusan tabung gas elpiji.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel bersama Unit Pidsus Polres Banyuasin telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap bangkai mobil truk Hino nopol BG 8494 YF yang terbakar saat mengangkut ratusan tabung gas elpiji 3 kg di Jalintim Palembang-Betung.

"Iya sudah dicek oleh tim Labfor Polda Sumsel," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo SIK, Kamis 18 Juli 2024.

Kendati telah dicek dan diperiksa oleh tim Labfor Polda Sumsel, hasil penyebab kebakaran truk Hino muatan ratusan gas 3 kg itu belum dapat diketahui. "Belum ada hasil," ungkapnya.

Karena dari keterangan tim labfor Polda Sumsel diperkirakan hasil pemeriksaan dan pengecekan itu akan keluar sekitar satu hingga dua minggu ke depan.

BACA JUGA:Truk Bermuatan Ratusan Tabung Gas Elpiji Terbakar di Jalintim Palembang-Betung, Sambar 2 Mobil dan 8 Motor

BACA JUGA:Ini Identitas Wanita Pengendara Motor yang Meninggal di Tempat Usai Terlindas Truk di Jalan Soekarno-Hatta

Lebih lanjut Teguh menambahkan selain telah dicek oleh tim labfor Polda Sumsel, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk sopir truk tersebut. "Kita sudah periksa," ucapnya. 

Dari pengakuan supir tersebut, kobaran api muncul di bagian belakang supir dekat tabung gas. "Itupun diketahui, usai diberitahu warga," terangnya.

Mengenai adanya kemungkinan penyebab kebakaran karena asap api rokok sopir, Teguh menerangkan, kalau dari keterangan supir kalau yang bersangkutan tidak merokok.

Lalu, apakah akan ada ganti rugi untuk kendaraan roda empat dan roda dua yang ikut tersambar kobaran api itu, Teguh mengungkapkan kalau dirinya kurang tahu apakah ada kesepakatan atau tidak. "Tapi sekilas mau tanggungjawab," ungkapnya.

BACA JUGA:Ikut Menyaksikan Rekonstruksi, Keluarga Korban Pegawai Koperasi Teriak Minta 3 Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati

BACA JUGA:Tabrak Truk Berhenti, Warga SP Padang OKI Meninggal di TKP

Truk Hino bermuatan tabung gas elpiji 3 kg dengan nopol BG 8494 YF yang dikendarai Apri, ludes terbakar di Jalan Lintas Timur Jalintim Palembang-Betung, Senin 15 Juli 2024 sore.

Kejadian tersebut persisnya di Jalintim Palembang-Betung, KM 30, Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, Senin sore sekitar pukul 15.26 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: