3 Hakim Sidangkan PK Saka Tatal Semua Wanita, Hakim Ketua Rizqa Beranggotakan Galuh Rahma dan Yustisia

3 Hakim Sidangkan PK Saka Tatal Semua Wanita, Hakim Ketua Rizqa Beranggotakan Galuh Rahma dan Yustisia

3 hakim sidangkan PK Saka Tatal semua wanita. --

SUMEKS.CO, CIREBON - 3 hakim yang akan menyidangkan peninjuan kembali (PK) Saka Tatal semua wanita.

Yaitu Hakim Ketua, Rizqa Yunia dengan beranggotakan hakim Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon Senin, 8 Juli 2024 lalu.

Sidang PK pun bakal digelar Rabu 24 Juli 2024 nanti.

BACA JUGA:Trauma Mendalam, Saka Tatal Capek Ladeni Orang Tuduh Dirinya Terlibat Kasus Vina, Sudah Sumpah Pocong Aja!

BACA JUGA:Ternyata Tak Hanya Pegi Setiawan, Saka Tatal Juga Dikasih Hadiah Sepeda Motor Sama Ratu Durian Tasik

Sidang ini akan menjadi sorotan setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan di PN Bandung beberapa waktu lalu.

Pengajukan PK juga dilakukan Saka Tatal dengan harapan bisa memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan pada 2016 lalu.

Kali ini, netizen punya tugas baru usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas.

BACA JUGA:Trauma Mendalam, Saka Tatal Capek Ladeni Orang Tuduh Dirinya Terlibat Kasus Vina, Sudah Sumpah Pocong Aja! 

BACA JUGA:Ternyata Tak Hanya Pegi Setiawan, Saka Tatal Juga Dikasih Hadiah Sepeda Motor Sama Ratu Durian Tasik 

Yaitu kawal upaya hukum peninjauan kembali (PK) mantan terpidana Saka Tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Diketahui, netizen di tanah air memang sudah sukses mengawal kasus Pegi Setiawan, hingga kuli bangunan itu bebas.

Tugas selanjutnya netizen menurut akun @bos.d805 adalah mengawal upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal dan 7 terpiadan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: