Masih Ngeyel, Mobil Penyumbang Kemacetan di Jalan POM IX Palembang Diderek Petugas Dishub

Masih Ngeyel, Mobil Penyumbang Kemacetan di Jalan POM IX Palembang Diderek Petugas Dishub

Mobil yang masih ngeyel parkir sembarangan di badan Jalan POM IX Kampus diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Menurutnya, pihaknya sudah memasang papan pemberitahuan larangan parkir di lokasi tersebut namun masih banyak yang belum mematuhinya.

"Di sana itu masih ada area parkir, tapi masih ada saja pengendara yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan," kata dia.

BACA JUGA:Parkir Sembarangan Masih Banyak Ditemukan di Kota Palembang, Warganet Turut Berikan Komentar

BACA JUGA:Parkir Sembarangan, Dishub Palembang Gembok Roda Mobil di Kawasan Rumah Sakit Umum

Dirinya mengimbau kepada para pengendara agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat demi terwujudnya kenyamanan sesama dan kelancaran lalulintas.

"Tak hanya ini, jika masih ditemukan ada yang melanggar kami dari Dishub akan terus melakukan tindakan dengan menderek mobil dan kendaraan roda dua akan digembosi bannya, agar ada efek jera dan tidak terulang lagi terus menerus ke depannya," ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan sepeda motor yang kedapatan parkir liar di sepanjang badan Jalan POM IX Kampus Palembang digembosi oleh petugas suku Dinas Perhubungan.

Hal ini terpaksa dilakukan petugas guna memberikan efek jera kepada para pengendara khususnya sepeda motor agar tidak lagi parkir sembarangan karena dapat menggangu lalulintas.

BACA JUGA:Parkir Sembarangan, Dishub Palembang Gembok Roda Mobil di Kawasan Rumah Sakit Umum

BACA JUGA:Meski Dilanda Hujan, Dishub Palembang Tetap Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Pantauan di lokasi, petugas parkir yang biasa memarkirkan motor-motor para pengendara di kawasan badan jalan, sepanjang POM IX tak bisa berbuat banyak hanya bisa terdiam melihat petugas yang sibuk menggembosi satu persatu ban motor di lokasi.

Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansya membenarkan adanya kegiatan penertiban kendaraan roda dua yang parkir di badan jalan di sepanjang Jalan POM IX Palembang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: