Pria Asal Palembang Diringkus di Kota Pangkalpinang Setelah Curi Motor Jemaah Masjid
Tersangka Martin Risiano Putra, pria asal Palembang diringkus polisi di Pangkalpinang karena kasus curanmor.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Hasil interogasi, terang Kapolsek pelaku Martin mengakui perbuatannya telah mencuri motor di Masjid Shirotol Mustaqim, Kelurahan Kelapa.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Sementara, sepasang kekasih viral di sosial media melakukan pencurian motor di sebuah rumah yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tangga Takat, Senin 8 Juli 2024.
Kini kedua pelaku itu masuk daftar orang yang dicari jajaran reserse setelah korban pemilik motor melapor ke SPK Terpadu Polsek Seberang Ulu 2 Palembang.
Kapolsek Seberang Ulu 2 Kompol Andri Novriansyah membenarkan adanya laporan kasus Curanmor tersebut.
"Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung ke TKP guna melakukan penyelidikan. Sejumlah bukti seperti rekaman CCTV sudah kita pelajari, bahkan berkat CCTV itu identitas pelaku sudah diketahui dan saat ini anggota di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Nyamar Jadi Office Boy, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor saat Bersama Wanita di Penginapan Baturaja
"Pelaku yang diduga sepasang kekasih ini sedang kita lakukan pengejaran," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: