Lagi, Puluhan Motor Parkir Sembarangan di Badan Jalan Digembosi Dishub Palembang

Lagi, Puluhan Motor Parkir Sembarangan di Badan Jalan Digembosi Dishub Palembang

Puluhan sepeda motor yang parkir sembarangan digembosi petugas Dishub Palembang.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Puluhan sepeda motor yang kedapatan parkir liar di sepanjang badan Jalan POM IX Kampus Palembang digembosi oleh petugas suku Dinas Perhubungan.

Hal ini terpaksa dilakukan petugas guna memberikan efek jera kepada para pengendara khususnya sepeda motor agar tidak lagi parkir sembarangan karena dapat menggangu lalulintas.

Pantauan di lokasi, petugas parkir yang biasa memarkirkan motor-motor para pengendara di kawasan badan jalan, sepanjang POM IX tak bisa berbuat banyak hanya bisa terdiam melihat petugas yang sibuk menggembosi satu persatu ban motor di lokasi.

Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansya membenarkan adanya kegiatan penertiban kendaraan roda dua yang parkir di badan jalan di sepanjang Jalan POM IX Palembang tersebut.

BACA JUGA:Hanya Bermodalkan Peluit, Ternyata Penghasilan Tukan Parkir Liar Minimarket Lebihi Gaji Gubernur?

BACA JUGA:Dinilai Tidak Koperatif, Dishub Palembang Segera Panggil Pihak Pengelola Mal ini Akibat Parkir Liar

"Apa yang dilakukan personel Seksi Patroli dan Pengawasan Bidang Wasdalops Dishub Palembang itu bertujuan sebagai upaya memberikan efek jera agar pemilik kendaraan tidak parkir di bahu jalan. Sebab area itu kerap terjadi kemacetan," katanya.

Menurutnya, pihaknya sudah memasang papan pemberitahuan larangan parkir di lokasi tersebut namun masih banyak yang belum mematuhinya.

"Di sana itu masih ada area parkir, tapi masih ada saja pengendara yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan," kata dia.

Dirinya mengimbau kepada para pengendara agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat demi terwujudnya kenyamanan sesama dan kelancaran lalulintas.

BACA JUGA:Parkir Sembarangan, Dishub Palembang Gembok Roda Mobil di Kawasan Rumah Sakit Umum

BACA JUGA:Dinilai Tidak Koperatif, Dishub Palembang Segera Panggil Pihak Pengelola Mal ini Akibat Parkir Liar

"Tak hanya ini, jika masih ditemukan ada yang melanggar kami dari dishub akan terus melakukan tindakan dengan mengempeskan ban kendaraan baik motor maupun mobil, agar ada efek jera dan tidak terulang lagi terus menerus ke depannya," ungkapnya.

Sementara, Aryanto (32) salah seorang pemilik motor yang digembosi oleh petugas dishub mengaku mengetahui ban kendaraannya digembosi, ia pun terpaksa mendorong motornya hingga satu kilometer lebih untuk mencari tempat jasa tambah angin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: