Belum Tahu Detail Permasalahan Carut Marutnya PPDB SMA, PJ Gubernur Sumsel: Tunggu Laporan Disdik
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui detail terkait carut marutnya permasalahan PPDB .-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui detail terkait carut marutnya permasalahan PPDB tingkat SMAN yang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat di Kota Palembang.
"Saya belum bisa membahas permasalahan PPDB ini lebih lanjut terkait karena saya baru menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel, jadi saya dengar laporan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Sutoko dulu ya," ujarnya.
Sementara, Plh Kadisdik Sumsel, Sutoko saat hendak dikonfirmasi SUMEKS.CO sulit sekali untuk dihubungi bahkan beberapa kali ditelpon melalui WhatsApp pribadinya yang bersangkutan tidak bisa lagi dihubungi karena nomor sepertinya sudah diblokir oleh Kadisdik Sumsel.
Sebelumnya, Ombudsman Sumsel telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait hasil investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS) proses PPDB tingkat SMAN di Kota Palembang ke Pemrov Sumatera Selatan.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan, Adrian mengatakan sebelumnya, Ombudsman Sumsel menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran proses seleksi PPDB 2024. Karena laporan terus bertambah, Ombudsman meyakini ada maladministrasi sehingga diputuskan melakukan investigasi.
"Ombudsman telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak antara lain Plh Kadisdik Sumsel (Terlapor I) dan seluruh Kepala SMAN di Kota Palembang (Terlapor II), dan Inspektorat Provinsi serta Aplikator PT Sudasa (pihak terkait)," katanya.
Ombudsman juga telah memeriksa dokumen dan menemukan ketidaksesuaian hasil verifikasi nilai kumulatif pendaftar jalur prestasi oleh pihak sekolah dengan pengumuman via aplikasi ppdbsumsel.com. Sebagian calon peserta didik baru yang tidak masuk perangkingan berdasarkan verifikasi sekolah, dinyatakan lulus di aplikasi ppdbsumsel.com.
"Bahkan di sebagian sekolah, ada calon peserta didik baru yang tidak mendaftar namun dinyatakan lulus. Dari hasil permintaan keterangan dan pemeriksaan Ombudsman, ditemukan intervensi Disdik ke pihak sekolah dalam menetapkan kelulusan," terangnya.
BACA JUGA:Laporan Dugaan Kecurangan PPDB SMA Kota Palembang Diterima, Kejati Sumsel Klaim Bakal Ditindaklajuti
Ombudsman merekapitulasi temuan tersebut dan mendapatkan calon peserta didik baru yang harusnya tidak lulus namun dinyatakan lulus sebanyak 911 orang. Berdasarkan temuan hasil pemeriksaan, Perwakilan Ombudsman Sumsel memberikan tindakan korektif sebagai upaya perbaikan.
Pertama, Pj Gubernur Sumsel melalui Kadisdik Sumsel diminta menganulir dan atau meninjau kembali hasil PPDB online jalur prestasi SMAN se-Kota Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: