Pengacara Pegi Setiawan Terkejut Termohon Praperadilan Polda Jabar Tidak Ajukan Saksi, Hanya 1 Saksi Ahli Saja
Pengacara Pegi Setiawan terkejut termohon praperadilan Polda Jabar tidak ajukan saksi, hanya 1 saksi ahli saja. foto: dok/sumeks.co.--
Pihaknya minta atensi dari bapak menteri, Menkumham dan Ketua Komnas HAM.
“Kami ke Dirjenpas ini menyampaikan keberatan atas perntangan kami menjalankan tugas profesi membeirkan bantuan hukum terhadap para terpidana kasu Vina Cirebon,” jelasnya.
Pihkanya sudah mencoba menemui para terpidana yang dititipkan di beberapa Lapas di bandung tapi pihaknya mendapat halangan dan tak diberikan izin.
“Kami datang ke pihak Dirjen menanyakan alasan mengapa kami dihalangi dalam menjalanka tugas profesi ini,” tandas Romi.
BACA JUGA:Uya Kuya ke Makam Vina Cirebon, Semula Cuaca Cerah Tiba-tiba Mendung dan Hujan
Keterangan Ketua RT Bisa Jadi Novum
Kang Dedi Mulyadi kembali meminta Pak Pasren, ketua RT di lokasi tempat tinggal 8 terpidana kasus Vina keluar buat klarifikasi.
“Buat Pak Pasren, daripada bapak harus menanggung beban pikiran yang lama, bagaimanapun tinggal di kampungnya menjadi tidak nyaman,” imbau Dedi Mulyadi lagi.
Mau pergi-pergi kemana tetap saja tidak tenang, mumpung ruangnya masih ada, mumpung waktunya masih ada.
"Saya sarankan buat Pak RT Pasren yuk bertemu dengan saya, kita bicara dari hati ke hati, yuk kita sama-sama klarifikasi,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: