Kedokteran Forensik Sebut Hasil Autopsi Pegawai Koperasi Tewas Akibat Benda Tumpul dan Ada Bekas Jeratan

Kedokteran Forensik Sebut Hasil Autopsi Pegawai Koperasi Tewas Akibat Benda Tumpul dan Ada Bekas Jeratan

Hasil autopsi terhadap pegawai koperasi yang ditemukan dikubur dan dicor semen di balakang Ditsro Anti Mahal ada kelainan di bagian belakang kepala dan ada bekas jeratan di leher. -Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Usai ditemukan dikubur dengan cara tak wajar dengan cara dicor semen setelah dibunuh di belakang Distro Anti Mahal Maskerebet, jasad korban Anton Eko Saputra (25) dievakuasi dan dibawa ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Sekitar 4 jam, tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang melakukan autopsi terhadap jasad korban Anton Eko Saputra. 

Hasilnya, menunjukkan korban pegawai koperasi yang hilang dan ditemukan dikubur semen coran di Distro yang berada di Talang Kepala, Kecamatan Alang Alang Lebar Kota Palembang itu tewas akibat hantaman benda tumpul pada bagian belakang kepala.

"Ada kelainan di bagian kepala bagian belakang yang diduga akibat hantaman benda tumpul," ujar Kedokteran Forensik AKBP Mansuri SpF yang menjadi ketua tim autopsi. 

BACA JUGA:Pihak Keluarga Ungkap Fakta Baru di Balik Tewasnya Pegawai Koperasi yang Dikubur dan Dicor Semen

BACA JUGA:Bos Distro Anti Mahal dan Adik Ipar Masih DPO, Motor Pegawai Koperasi yang Dicor Semen Dijual di Empat Lawang

Selain itu, kata dia, juga ditemukan beberapa petunjuk lainnya di tubuh korban Anton Eka Saputra, seperti ada bekas jeratan pada bagian leher.

"Sempat mendapati kendala dalam proses autopsi terhadap jasad korban karena harus terlebih dahulu membersihkan tempelan pasir bekas coran semen yang ada di bagian tubuh korban. Dan itu harus dilakukan agar hasil autopsi maksimal," tutup Mansuri.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus memburu dua orang pelaku pembunuhan sadis terhadap pegawai koperasi yang ditemukan dikubur dan dicor di belakang Distro Anti Mahal Markarebet Palembang.

Salah satu yang menjadi DPO itu adalah Antoni bos Distro Anti Mahal yang merupakan otak pelaku yang merupakan nasabah korban Anton Eka Saputra (25) yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam.

BACA JUGA:Begini Cerita Warga yang Tinggal di Dekat Rumah Otak Pelaku Pembunuhan yang Kubur dan Cor Pegawai Koperasi

BACA JUGA:Begini Penampakan Rumah Otak Pelaku Pembunuhan terhadap Pegawai Koperasi di Maskarebet

Antoni tidak sendiri saat melakukan pembunuhan berencana dan mengubur korban tidak dengan wajar dengan cara dicor semen. Dia bersama Pongki Saputra yang sudah ditangkap dan adik iparnya bernama Kalf.

Dari keterangan tersangka Pongki Saputra, sepeda motor Honda Vario milik korban Anton Eka Saputra diambil dan dijual ke daerah Kabupaten Empat Lawang seharga Rp5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: