Cegah Pungli dan Peredaran Uang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terapkan Pembayaran E-Pas Pay

Cegah Pungli dan Peredaran Uang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terapkan Pembayaran E-Pas Pay

Penerapan Elektronik Pas Pay (E-Pas Pay) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti merupakan langkah positif dalam upaya mencegah pungutan liar (pungli) dan peredaran uang tunai bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). --

MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Penerapan Elektronik Pas Pay (E-Pas Pay) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti merupakan langkah positif dalam upaya mencegah pungutan liar (pungli) dan peredaran uang tunai bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

E-Pas Pay memiliki bentuk fisik seperti kartu ATM yang dapat digunakan oleh WBP untuk melakukan berbagai transaksi di dalam lapas.

Pemberian kartu E-Pas Pay kepada seluruh WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti merupakan langkah maju dalam meminimalisir interaksi WBP dengan uang tunai. 

Penerapan E-Pas Pay di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti patut diapresiasi sebagai langkah inovatif dalam pembinaan WBP.

BACA JUGA:Polisi Ini Ditanya Mengapa Tidak Bikin Konten Mengenakan Baju Dinas, Ternyata Ada Larangan Guys

BACA JUGA:Palembang Minim Lapangan Pekerjaan, SocialBrand 1980 Rilis Analisa Terbaru, Ini Penyebabnya

Diharapkan sistem ini dapat direplikasi di lapas-lapas lain di seluruh Indonesia untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, aman, dan tertib.

Peresmian Elektronik Pas Pay (E-Pas Pay) oleh Kalapas Ronald Heru Praptama merupakan langkah proaktif dan inovatif dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk mewujudkan Lapas Bebas Peredaran Uang (BPU) di seluruh Indonesia.

Penerapan E-Pas Pay di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti patut diapresiasi sebagai langkah maju dan inovatif dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan WBP. 

Pengelolaan kartu E-Pas Pay dilakukan oleh koperasi Lapas bekerjasama dengan PT FAJAR BASTHI SEJAHTERA sebagai mitra Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

BACA JUGA:Satlantas Selesaikan Kasus Kecelakaan di Jalan Kebun Sayur Palembang dengan Restorative Justice

BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-78, Polda Sumsel Bedah Rumah, Beri Layanan Kesehatan hingga Tanam 57.489 Bibit Pohon

Dalam pelaksanaan nya WBP yang melakukan pembayaran tetap dipantau oleh petugas Lapas yang standby berjaga.

Adapun Alur penggunaannya melibatkan pemberian kartu kepada seluruh WBP, selanjutnya keluarga WBP dapat mengirimkan nominal uang melalui nomor virtual account yang dimiliki oleh WBP sebagai pemegang kartu E-Pas Pay.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: