Polisi Tangkap Pasutri di Jejawi OKI yang Edarkan Sabu-Sabu dalam Rumah

Polisi Tangkap Pasutri di Jejawi OKI yang Edarkan Sabu-Sabu dalam Rumah

Suami istri di Jejawi OKI ditangkap edarkan narkoba. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba, Muara Enim Luncurkan Kurikulum IKAN untuk SMP

Pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Tersangka AS tak berkutik saat diamankan polisi di rumahnya, Selasa 4 Juni 2024.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Narkoba, AKP Biladi Ostin mengatakan pelaku ini dilakukan penangkapan berawal adanya informasi bahwa adanya pengedar narkoba di Desa SP 3 Panca Warna yaitu inisial AS. 

Dimana untuk AS ini dari informasi yang didapat sering menjual sabu-sabu di rumahnya.

Selanjutnya, anggota langsung mendatangi rumah pelaku AS untuk melakukan penangkapan. 

BACA JUGA:Komitmen Memerangi Narkoba: Kalapas Muara Beliti Gaspol di Rakor KOTAN!

BACA JUGA:Timsus Polda Sumsel Ringkus 2 Kurir Narkoba, Belasan Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan

"Saat anggota mendekat rumah AS tersebut terlihat seorang melarikan diri dengan melewati pintu belakang, sehingga sebagian anggota melakukan pengejaran, sedangkan anggota lain masuk ke dalam rumah untuk menangkap AS yang sedang duduk di ruang tamu," terang Kasat. 

Dijelaskan Kasat, pelaku berhasil diamankan dan langsung dilakukan pemeriksaan. Lalu ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Feloz yang ditemukan tergeletak di lantai dekat pelaku duduk.

Lalu, saat dibuka kotak rokok itu di dalamnya berisi 9 paket sabu, 1 bundel plastik bening kosong dan 1 buah pipet plastik bentuk sendok. 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: