Polisi Tangkap Pasutri di Jejawi OKI yang Edarkan Sabu-Sabu dalam Rumah

Polisi Tangkap Pasutri di Jejawi OKI yang Edarkan Sabu-Sabu dalam Rumah

Suami istri di Jejawi OKI ditangkap edarkan narkoba. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Lalu dilakukan pemeriksaan dan di dalam warung ditemukan 1 bungkus plastik berisi 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu disimpan di bawah meja.

Sambung Kasat, selanjutnya anggota satnarkoba juga berhasil menangkap 1 orang perempuan mengaku bernama R baru keluar dari rumah.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Lawang Kidul Tidak Berkutik Saat Dicangking Polisi

BACA JUGA:Parah! Pecatan Polisi Kasus Narkoba 2021 jadi Bandar Sabu-Sabu di OKU, Ditangkap di Kosan

"Jadi kedua suami istri tersebut langsung dibawa ke Polres OKI," ucapnya. 

Dikatakan Kasat Narkoba, pada saat dalam perjalanan anggota satnarkoba membujuk perempuan tersebut untuk menyerahkan dan menunjukkan dimana menyimpan barang bukti lain.

Rupanya, memang ada lalu tiba-tiba perempuan bernama R mengeluarkan 1 buah dompet warna hitam dari dalam bajunya dan diserahkan ke anggota satnarkoba. 

"Ketikadibuka dompet warna hitam tersebut berisi 7 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang terkait dengan peniti warna silver," jelas Kasat. 

BACA JUGA:Undercover Buy, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Lubuklinggau, Amankan 10 Gram Sabu-Sabu

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Forsuma Gelar Diskusi Kebangsaan dan Deklarasi Anti Narkoba

Selain itu ada juga 7 bungkus plastik bening dan 1 buah pipet plastik. Saat ini kedua suami istri beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Ditambahkan Kasat, dengan penangkapan kedua pelaku ini, Polres OKI berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI. 

"Kita terus berkomitmen dalam memberantas narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat khususnya di Kabupaten OKI," terangnya. 

Sebelumnya masih di bulan Juni, Satres Narkoba Polres OKI meringkus seorang pengedar sabu-sabu berinisial AS (22), warga Desa SP 3 Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

BACA JUGA:Tiga Hari Diincar, Pengedar Narkoba Diringkus di Rumah Makan, Polres Muratara Amankan 1 Kilogram Lebih Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: