Polisi Tetapkan Pengemudi Speedboat Nahas di Ogan Ilir Sebagai Tersangka, Diancam 5 Tahun Penjara

Polisi Tetapkan Pengemudi Speedboat Nahas di Ogan Ilir Sebagai Tersangka, Diancam 5 Tahun Penjara

Tim Inafis Polres Ogan Ilir saat melakukan terhadap salah satu jenazah korban tenggelam, akibat speedboat terbalik di Kabupaten Ogan Ilir. --

"Innalillahi wainna ilaihirojiun, Semoga Cepat betemu oo ya Allah," tulisnya. 

Unggahan ini telah mendapatkan beragam komentar dari warganet, sebagian besar warganet turut berduka cita atas peristiwa terbaliknya speedboat tersebut. 

"Tebalek bot, 2 ikok bdk belom di temuke info wng disikak tu ck mitu (Terbalik boat, dua orang belum ditemukan info dari orang yang berada disini seperti itu)," jelas pemilik akun menanggapi banyaknya komentar warganet. 

Dan menurut akun ini pula, bahwa remaja putri yang dinyatakan hilang tenggelam tersebut berasal dari Desa Tanjung Lubuk dan Desa Mandi Angin. 

Sebagaimana diketahui, di lokasi ini memang sering mengadakan gelaran speedboat pada saat momen Lebaran Idulfitri dan Hari Raya Iduladha. 

BACA JUGA:Heboh! Warga Pelalawan Sukses terbangkan Pesawat Rakitan Dari Mesin Speedboat Bekas, Ini Faktanya

BACA JUGA:Speedboat Ambulans untuk Bantu Warga, Kapolsek Air Sugihan OKI Diganjar PIN Emas Kapolda Sumsel

Speedboat yang datang ini berasal dari daerah Pemulutan yang memang sengaja datang ke sungai yang ada di sepanjang Desa Tanjung Agung hingga Desa Arisan Gading. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: