Portal Web PPDB Palembang Tak Bisa Diakses, Orang Tua Calon Siswa SD-SMP Panik!

Portal Web PPDB Palembang Tak Bisa Diakses, Orang Tua Calon Siswa SD-SMP Panik!

Orang tua calon siswa tidak bisa mengakses web Portal PPDB.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Terlebih banyaknya dugaan calon siswa yang memang berprestasi dan memiliki sertifikat atau piagam sesuai kemampuan serta bakat tidak diterima di dua SMA Negeri yang berlokasi di kawasan Demang Lebar Daun Pakjo dan di kawasan Bukit Palembang.

Namun, justru diduga kuat banyak calon siswa yang memiliki sertifikat atau piagam buatan yang tidak sesuai bakat kemampuan calon siswa dapat diterima di kedua sekolah tersebut.

BACA JUGA:PPDB 2024 Tingkat SMA/SMK di Provinsi Sumsel Diduga Langgar Hukum, Ada 'Jalur Khusus' Diluar Wewenang?

BACA JUGA:250 Pendaftar Diterima di PPDB SMPN 1 Kayuagung, Jalur Prestasi Jadi Penentu

Hal inilah yang membuat bobrok pelaksanaan PPDB di Sumatera Selatan khususnya di Kota Palembang, karena diduga sudah dimanfaatkan oleh segelintir oknum dengan melakukan jual beli bangku sekolah untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, carut marutnya pelaksanaan PPDB tersebut diperkuat dari adanya hasil temuan investigasi oleh Ombudsman Sumsel. Dimana ada empat SMA unggulan di Kota Palembang diduga terjadi praktik jual beli bangku yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah mengatakan terkait temuan tersebut pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel untuk dimintai keterangannya.

"Hasil investigasi kita ada empat SMA Negeri di Palembang diduga terjadi praktek jual beli bangku, dan itu tentunya sudah melanggar Permen Dikbud RI Nomor 1 Tahun 2021. Kita juga sudah memanggil pihak Disdik untuk dimintai keterangan dan saat ini sedang berproses," ujar Adrian, Jumat 14 Juni 2024.

BACA JUGA:Tersisa 1 Jalur Reguler, SMK Negeri 4 Palembang Targetkan 684 Siswa Diterima Melalui 4 Jalur PPDB

BACA JUGA:94 Calon Siswa Lolos PPDB SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung

Menurutnya, dugaan praktik jual beli bangku sendiri khususnya di Kota Palembang sampai saat ini bisa dikatakan sudah menyentuh angka 100 persen.

"Temuan kita itu hampir 100 persen. Jadi ketika kuota awalnya 320, angka akhirnya 650. Jadi hampir 100 persen peningkatan kuotanya," katanya.

Dijelaskannya, tidak semua sekolah melakukan itu, Ada juga beberapa sekolah di Palembang yang betul-betul taat aturan. Ombudsman saat ini masih melakukan pendalaman sampai sejauh mana dugaan kecurangan PPDB itu terjadi. 

"Kasus temuan ini sedang kita dalami sampai sejauh mana dugaan-dugaan kecurangan di sekolah-sekolah tersebut terjadi," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: