Fakta Baru, Teman Pegi Ini Bisa Membebaskannya Dari Tuduhan Membunuh Vina, Namanya Dede Kurniawan

Fakta Baru, Teman Pegi Ini Bisa Membebaskannya Dari Tuduhan Membunuh Vina, Namanya Dede Kurniawan

Fakta baru teman Pegi ini bisa membebaskannya dari tuduhan membunuh Vina, namanya Dede Kurniawan. foto: @rofie_ash/sumeks.co. --

Hotman menjelaskan mengapa alat bukti sangat gampang? Karena hanya tinggal memanggil saksi ahli, bukti surat sudah terbukti.

“Padahal dulu buktinya bukan main banyaknya, Tapi malah beda yang sekarang,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu, 8 Juni 2024, pengacara Pegi Setiawan sempat mempertanyakan urgensi tes Psikologi yang dijalani kliennya, Pegi Setiawan di Polda Jawa Barat.

“Hubungan dengan penyidikan kasusnya apa?,” tanya Pengacara Pegi, Sugiyanti Iriani.

Diketahui, Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina pada 2016 dites psikologi pagi tadi, pukul 9.00 WIB.

Pengacara Pegi Setiawan mempertanyakan urgensi tes psikologi itu apa, sehingga harus dilakukan hari ini, Sabtu, 8 Juni 2024. 

BACA JUGA:Ketulusan Pegi Seorang Kuli Bangunan Sedot Perhatian Seluruh Indonesia, Sebab Netizen Yakin Tak Bersalah

BACA JUGA:Ortu dan Pegi Setiawan Akan Dites Psikologi, Pengacara Belum Tahu Sebab Belum Ada Surat Pemberitahuan 

Sugiyanti Iriani mengaku mendapatkan surat pemberitahuan elektronik yang disampaikan penyidik Polda Jawa Barat via WhatsApp, dan dia mempertanyakan urgensinya apa?

Namun pesan yang disampaikan Sugiyanti Iriani hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.

“Kita keberatan atas tes psikologi ini, kami ingin bertanya kepada penyidik Polda Jabar urgensi dari tes ini apa?,” tegas Sugiyanti Iriani.

Pengacara mengakui bahwa tes ini adalah bagian dari penyidikan polisi, namun kalau memang tidak ada urgensinya, kenapa  harus dilakuka tes?

BACA JUGA:Ketulusan Pegi Seorang Kuli Bangunan Sedot Perhatian Seluruh Indonesia, Sebab Netizen Yakin Tak Bersalah

BACA JUGA:Ortu dan Pegi Setiawan Akan Dites Psikologi, Pengacara Belum Tahu Sebab Belum Ada Surat Pemberitahuan 

“Kalau memang Polda Jabar merasa bukti-bukti untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka adalah lemah ya sudahlah tolong dengan legowo dengan ikhlas Pegi dilepaskan,” pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: