Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Penguatan Tusi Pemasyarakatan di UPT OKU
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan sangat memperhatikan kinerja dan kesejahteraan pegawainya di seluruh unit pelaksana teknis (UPT).--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan sangat memperhatikan kinerja dan kesejahteraan pegawainya di seluruh unit pelaksana teknis (UPT).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel,Mulyadi baru-baru ini melakukan kunjungan ke beberapa UPT di wilayah Baturaja, yaitu Rutan Baturaja, Bapas OKU Induk, Rupbasan Baturaja, dan Lapas Muara Dua.
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada pegawai di UPT tersebut, memastikan mereka menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta memberikan motivasi dan dukungan agar mereka tetap bersemangat dalam bekerja.
Selain itu, kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melihat langsung kondisi dan kebutuhan masing-masing UPT, sehingga dapat memberikan arahan dan solusi yang tepat.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha 1445 H, Pemkab Muara Enim Tingkatkan Kompetensi Juru Sembelih Halal
Dalam kunjungannya ke Rutan Baturaja, Bapas OKU Induk, Rupbasan Baturaja, dan Lapas Muara Dua, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan memberikan arahan penting kepada seluruh petugas.
Beliau mengingatkan kembali mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Selain mengingatkan tentang Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, Kadivpas juga menekankan pentingnya 3 Kunci Pemasyarakatan Maju sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.
Kadivpas juga melakukan peninjauan langsung ke dapur umum dan klinik yang ada di Rutan Kelas IIB Baturaja dan Lapas Muara Dua.
BACA JUGA:Polres OKI Komitmen Jaga Situasi Kondusif di Desa Sungai Sodong dan PT SWA
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan dasar, seperti makanan dan kesehatan, yang diberikan kepada warga binaan telah memenuhi standar yang layak dan memadai.
Di dapur umum, Kadivpas memeriksa proses pengolahan makanan, kebersihan lingkungan dapur, serta kualitas dan kuantitas bahan makanan yang digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: