24 Orang Calon Taruna Taruni Akpol Tingkat Polda Sumsel Dinyatakan Memenuhi Syarat
Sidang terbuka penentuan kelulusan menuju pemeriksaan kesehatan (Rikkes) Tahap II Penerimaan Terpadu Taruna/Taruni Tahun Anggaran 2024.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Dengan demikian, hanya 24 Calon Taruna/i Akpol yang berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yakni tes Rikkes Tahap II.
Sementara sisanya, sebanyak 100 orang, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gugur seleksi ucapnya
Suparlan berpesan kepada Catar Akpol yang TMS atau yang gugur untuk senantiasa bersemangat dan terus berlatih belajar dan senantiasa berdoa jadikan kegagalan tahun ini.
BACA JUGA:277 Siswa Bintara Diktu SPN Polda Sumsel Ikuti Pelatihan Kerja ke 6 Polres Jajaran
BACA JUGA:Siswa Bintara SPN Polda Sumsel Dikenalkan Fungsi dan Persenjataan Brimob Polri
"Keberhasilan tertunda untuk kedepannya, jatuh dan jatuh adalah hal yang biasa namun harus bangkit lagi dan lebih semangat lagi," ucapnya.
Kepada Catar Akpol yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) tetap Semangat jaga kesehatan jangan bersifat Jumawa karena masih ada tahapan Test tingkat Panda Polda Sumsel selanjutnya.
"Sebelum anda terkirim pada seleksi tingkat Pusat di Akpol Semarang direncanakan pada tanggal 04 Juni 2024 pelaksanaan Rikkes II penerimaan Taruna/ni Akpol T.A 2024," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: