Tangis Paman Pegi ‘Meledak’ Tegaskan Saksi Aep Berbohong, Pegi Setiawan Anak Baik Tulang Punggung Keluarganya

Tangis Paman Pegi ‘Meledak’ Tegaskan Saksi Aep Berbohong, Pegi Setiawan Anak Baik Tulang Punggung Keluarganya

Tangis paman Pegi “meladak” tegaskan saksi Aep berbohong, Pegi Setiawan anak baik tulang punggung keluarganya. foto: @toni/sumeks.co.--

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris prihatin atas BAP terpidana kasus Vina yang bertentangan pengakuannya, soal tersangka baru Pegi Setiawan.

Pada BAP baru diakui dan di BAP lama kadang diakui, dan juga tidak diakui.

Pertanyakan BAP Lama 2016 dan BAP Baru 2024 saling bertentangan ini menurut Hotman Paris bagaimana?

Sehubugan dengan penerapan tersangkan baru Pegi Setiawan dan juga sehubungan dengan konfrensi pers penyidik Polda Jawa Barat yang menyatakan 2 DPO adalah fiktif.

BACA JUGA:Hotman Paris Ungkap Bukti Hukum Pegi Pelaku DPO Belum Begitu Kuat, 5 Terpidana Bantah Pegi Setiawan Terlibat

BACA JUGA:FAKTA BARU, Hotman Paris Tegaskan 2 Pelaku DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Mungkin Fiktif, Alasannya? 

“Ini menjadi tanggapan Hotman 911 kuasa hukum keluarga Vina,” jelas Hotman Paris di akun TikToknya. 

Dalam 2 minggu ini Hotman Paris bertanya, apakah benar telah dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) baru terhadap para terpidana kasus Vina 2016?

“Apakah benar bahwa terhadap tersangka Pegi bahwa 5 terpidana mengatakan Pegi bukan pelakunya?,” ujar Hotman bertanya. 

Informasinya, lanjut Hotman, hanya satu terpidana mengatakan Pegi pelakunya.

BACA JUGA:Hotman Paris Ajak Iptu Rudiana Ungkap 3 Pelaku Pembunuh Anaknya dan Vina: ‘Why Pak Rudi, Anda Takut Apa?’

BACA JUGA:Hotman Paris Kembali Tanya Iptu Rudiana Bapak Eky, Mengapa Terkesan Menghindari Kuasa Hukum Vina?

“Tapi ternyata Pegi tetap sebagai tersangka dalam kasus ini dan pendapat dari BAP dari 5 terpidana malah dikesampingkan,” sesalnya.

Tapi di pihak lain, lanjut Hotman Paris, pada saat 5 terpidana ini mengatakan 2 DPO pelaku adalah fiktif.

“Apakah benar di BAP mereka mengatakan begitu? Dan, itu diakui oleh penyidik, jadi dari orang yang sama kadang diakui oleh terpidana ini, kadang diakui BAP-nya, kadang tidak diakui keterangan BAP-nya,” beber Hotman lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: