Gandeng KPK, Dinkominfo Muba Ikuti Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif

Gandeng KPK, Dinkominfo Muba Ikuti Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan telah mengadakan pelatihan dengan tema "Membangun Narasi dengan Konten Kreatif", Kamis 30 Mei 2024 di Hotel Swarna Dwipa Palembang--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan telah mengadakan pelatihan dengan tema "Membangun Narasi dengan Konten Kreatif", Kamis 30 Mei 2024 di Hotel Swarna Dwipa Palembang.

Pelatihan ini dihadiri oleh perwakilan Diskominfo dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.

Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan komunikasi publik dalam menyampaikan pesan-pesan antikorupsi melalui konten kreatif yang menarik dan efektif.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Diskominfo di Sumatera Selatan dapat berperan lebih aktif dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kajari Ogan Ilir Dimutasi ke Kejati Gorontalo, Ini Jabatan Baru yang Bakal Diemban Nursurya

BACA JUGA:Terkait Mekanisme Pencairan Dana Hibah Pemprov Sumsel, Deru Kembali Didesak Hadir Dipersidangan

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Rika Efianti SE MM mengatakan, dalam kegiatan ini akan dilakukan pelatihan dan penyampaian materi yang meliputi layanan publik dan media publikasi, sharing session media publikasi, dan penyampaian materi cara mudah memproduksi konten kreatif dengan memanfaatkan teknik editing sederhana dengan menggunakan capcut dan canva.

"Pemanfaatan media sosial telah menjadi fenomena yang signifikan dalam menyebarkan informasi di berbagai bidang. Dalam era digital ini, media sosial, seperti Instagram, telah menjadi platform yang populer bagi setiap instansi dan lembaga pemerintah maupun non pemerintah untuk berinteraksi dengan masyarakat dan menyebarkan informasi terkait program-program mereka,"ujarnya.

Rika Efianti juga menekankan bahwa penyebaran informasi saat ini sangat cepat dan masif, terutama melalui platform digital dan media sosial.

Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Dinas Kominfo dan instansi pemerintah lainnya untuk menyampaikan pesan-pesan penting, termasuk pesan antikorupsi, kepada masyarakat secara efektif.

BACA JUGA:Pesulap Merah Prihatin di Kasus Vina Banyak Dukun Muncul Bisa Tarik Jin Qorin, Tantang Pembuktian Langsung!

BACA JUGA:Bekas Kendaraan Dinas Pemkab Banyuasin Bakal Dilelang, Minat Pembeli Cukup Tinggi

Rika Efianti juga menegaskan bahwa instansi pemerintahan, sebagai corong informasi bagi masyarakat, memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi yang akurat, relevan, dan mudah dipahami.

Untuk mencapai tujuan ini, instansi pemerintah harus mampu menyajikan konten kreatif yang menarik perhatian masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: