Sukses Besar! Petani di OKI Raih 3 Kali Panen Setahun dengan Program Opla
Program Opla, petani di OKI bisa panen tiga kali setahun. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Lanjut dia, apabila dipercepat pembangunan tanggulnya melalui program Opla maka akan bisa 2 kali bahkan 3 kali dalam setahun panen. Optimasi lahan jelas bisa menunggu produksi.
Pj Bupati Ir Asmar mengatakan, sebagai penopang lumbung pangan nasional Kabupaten OKI terus mengoptimalisasi lahan pertanian guna menggenjot produktivitas padi.
BACA JUGA:Hotman Paris Minta Polisi Tangkap Pengacara Diduga Obstruction of Justice Dalam Kasus Vina
Seperti tahun ini di dukung Kementerian Pertanian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), seluas 65.000 hektare lahan sawah di OKI akan dioptimasi.
"Ada 65 ribu hektare sawah yang akan kita optimalisasi. Khusus di Desa Sibur ada 900 hektare yang sudah tahap pengerjaan. Jadi nanti yang tanam 1 kali bisa 2 kali dalam setahun yang sudah 2 kali bisa 3 kali pertanaman," ungkap Asmar usai panen raya.
Sambungnya, untuk istimewanya lagi, lahan seluas 2.500 Ha di desa tersebut dibuka olehnya, dimana kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian OKI pada tahun 2011 lalu.
"Saya ingin bernostalgia di desa ini. Sekitar 2011 kita lakukan cetak sawah baru sekitar 1.600 Hektare ditambah swadaya masyarakat. Alhamdulilah sekarang bisa sama-sama panen raya," ungkapnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten OKI, Ir Sahrul MSi menjelaskan, optimalisasi lahan rawa dan pasang surut di OKI dimulai dengan tata kelola air yang efisien dan perbaikan infrastruktur irigasi.
"Sehingga pada saat musim hujan, kondisi lahan tidak lagi terendam lama agar lahan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, sementara di musim kemarau masih ada cadangan air," terangnya.
Ditambahkan Sahrul, Optimalisasi Lahan (Opla) di OKI diawali proses Survey Identifikasi Desain (SID) lahan Rawa. SID ini bertujuan untuk mengidentifikasi calon petani dan lokasi kegiatan hingga menyusun desain dan rencana infrastruktur lahan pertanian rawa dan pasang surut.
"Proses ini telah selesai dilakukan semua, hingga saat ini telah dilaksanakan implementasi dari SID itu berupa normalisasi saluran serta pembangunan tanggul," ujar dia.
BACA JUGA:Didakwa Korupsi Dana KORPRI Banyuasin Rp342 Juta, Kasipidsus: Tidak Menghapus Tindak Pidana Terdakwa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: