KPU Umumkan Daftar Lengkap 74 Nama Anggota DPRD Sumsel Terpilih Periode 2024-2029
KPU Umumkan Daftar Lengkap 74 Nama Anggota DPRD Sumsel Terpilih Periode 2024-2029--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Berikut daftar 74 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel nomor 74 tahun 2024.
KPU Sumsel secara resmi telah menetapkan sebanyak 74 nama sebagai anggota DPRD Sumsel terpilih periode 2024-2029.
Penetapan 74 nama tersebut, berdasarkan salinan putusan KPU terhadap anggota DPRD Sumsel terpilih, yang diterima redaksi Selasa 28 Mei 2024.
Penetapan anggota DPRD Sumsel, berdasarkan petikan putusannya yakni didasarkan pada perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel Tandatangani Keputusan Bersama Tiga Raperda
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2023 ke-DPRD Sumsel
Selain itu, masih dalam petikan amar putusan ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota DPRD Provinsi di satu daerah pemilihan yang tercantum pada surat suara.
Dari salinan putusan juga diketahui, putusan penetapan terhadap 74 nama anggota DPRD terpilih berlaku sejak tanggal penetapan dan ditandatangi oleh ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya.
Berikut lebih lengkap daftar 74 nama anggota DPRD terpilih baik dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1 hingga Dapil Sumsel 10 m, berikut jumlah kursi.
- Dapil Sumsel 1 jumlah Kursi 6
BACA JUGA:Golkar dan Gerindra Rebutkan Kursi Ketua DPRD Sumsel, Persentase Tetap Sama
BACA JUGA:Monitoring ke SMKN 1 Indralaya Selatan Ogan Ilir, Komisi V DPRD Sumsel Serap Aspirasi Honorer
1. Prima Salam, S.H jumlah suara 31.898 dari Partai Gerindra
2. Ir. Romiana Hidayati jumlah suara 21.787 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: