Monitoring ke SMKN 1 Indralaya Selatan Ogan Ilir, Komisi V DPRD Sumsel Serap Aspirasi Honorer

Monitoring ke SMKN 1 Indralaya Selatan Ogan Ilir, Komisi V DPRD Sumsel Serap Aspirasi Honorer

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Masagus Syaiful Padly, melakukan kunjungan ke SMKN 1 Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 16 Januari 2024.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Indralaya Selatan, Kabupaten OGAN ILIR, Selasa, 16 Januari 2024.

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Masagus Syaiful Padli, kunjungan kerja ini dalam rangka menyerap aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Kunjungan ini merupakan bagian dari monitoring Komisi V DPRD Provinsi Sumsel," ungkapnya. 

BACA JUGA: Sekda SA Supriono Dengarkan Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Sumsel Tahap III Tahun 2023

Ditambahkan Masagus, sebelumnya memang banyak para honorer SMKN 1 Indralaya Selatan ini yang ingin beraudiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Sumsel.

"Jadi, hari ini kami jemput bola untuk mendengarkan langsung aspirasi para PPPK di SMKN 1 Indralaya Selatan," ujarnya. 

Masagus menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), bahwa tahun 2024 ini tersedia kuota khusus untuk tenaga kependidikan. 

BACA JUGA:Ratu Dewa Terima Kunjungan Reses DPRD Sumsel Dapil II : Kota Palembang Dinilai Terus Berkembang

"Tahun 2024 ini ada formasi dari KemenPAN-RB. Jadi, kami kesini untuk mengetahui masukan dari para honorer disini," lanjutnya.

Berdasarkan aspirasi dari para honorer di SMKN 1 Indralaya Selatan ini, Masagus mendapatkan masukan dari para honorer supaya penempatannya nanti tidak terlalu jauh.

"Para honorer SMKN 1 Indralaya Selatan ini meminta, supaya penempatan nanti tidak terlalu jauh dari sekolah asal," katanya lagi. 

BACA JUGA:NAH LHO! Mantan Wabup Muara Enim Gugat Anggota DPRD Sumsel, Ada Apa?

"Apalagi misalnya honorer operator, selama ini mereka kan tugasnya disini, masa dipindahkan ke tempat lain," katanya lagi. 

Masagus menyebut, apabila hal itu terjadi, maka persoalan baru akan timbul. Hal lain yang didapat dari monitoring ini, adalah, masa kerja para honorer. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: