Pembobol Ruko Manisan Asal Seleman Berhasil Ditangkap Team Lebah

Pembobol Ruko Manisan Asal Seleman Berhasil Ditangkap Team Lebah

DIBEKUK : Pelaku bersama barang bukti diamankan Polsek Tanjung Agung.--

Setelah menerima laporan, Team Lebah Polsek Tanjung Agung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sarkati SH melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku RY (31) di Desa Sukaraja, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

Saat ini, Kapolsek Tanjung Agung Iptu Syawaluddin SH menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka RY (31) beserta barang bukti 37 korek api merk Neolite NN-1000 tersusun dalam kotak korek api, diduga merupakan bagian dari barang yang dicuri dari ruko dan satu bilah senjata tajam jenis pisau memiliki panjang sekitar 30 cm dengan gagang dan sarung berwarna coklat yang terbuat dari kayu. Diduga pisau ini digunakan pelaku untuk merusak gembok pintu belakang ruko. 

BACA JUGA:Gadai Motor Hasil Curian, Warga Muratara Ditangkap di Lubuklinggau Tanpa Perlawanan

BACA JUGA:Kolaborasi Bersama OJK, Pemprov Sumsel Gelar Harvesting Bangga Buatan Indonesia, Bangga Berwisata di Indonesia

Selain barang bukti di atas, polisi juga mengamankan beberapa barang lain yang diduga terkait dengan tindak kejahatan ini, seperti 1 kotak HP merk Vivo S1 Pro warna Glowing Black, 2 kunci gembok, 2 bungkus rokok merk Luffman, 2 kilogram gula pasir kemasan 1 kg, satu bungkus kopi merk Bintang kemasan 250 gram, satu helai kemeja lengan pendek berwarna Hitam dengan merk Bandtors dan satu buah dompet berwarna Coklat dengan merk Cearbeiis. 

"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: