Razia Rutin Lapas Narkotika Muara Beliti: Tingkatkan Keamanan dan Cegah Barang Terlarang

Razia Rutin Lapas Narkotika Muara Beliti: Tingkatkan Keamanan dan Cegah Barang Terlarang

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengambil langkah proaktif dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas.--

Tim gabungan ini dapat saling melengkapi dalam hal keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman, sehingga dapat mengidentifikasi dan mengatasi berbagai potensi pelanggaran dengan lebih efisien.

Selain itu, kehadiran tim gabungan juga dapat memberikan efek psikologis yang lebih kuat bagi warga binaan, sehingga mereka akan lebih berhati-hati dan menghindari tindakan yang melanggar aturan.

BACA JUGA:WOW! Usai Bungkus Gorengan Bongkar Tarif LC Karaoke, Kini Heboh Honor Kerja Dua Minggu Jadi LC Rp9,1 Juta

BACA JUGA:Cek Keunggulan dan Kekurangan Oppo A92 yang Miliki Performa Solid Ditenagai Chipset Qualcomm Snapdragon 665

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menegaskan komitmen kuat Lapas Muara Beliti dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang terlarang merupakan langkah penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan yang efektif.

Dengan lingkungan yang bebas dari narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya, warga binaan dapat fokus pada program rehabilitasi dan pengembangan diri.

Hal ini akan meningkatkan peluang mereka untuk berhasil kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:Punya Kapasitas Baterai Awet, Samsung Galaxy F15 5G Jadi Pilihan Hape Kelas Menengah Favorit, Segini Harganya!

BACA JUGA:11 Rumah di Asrama TNI AD Sekojo Kalidoni Palembang Hangus Terbakar, Penyebabnya?

"Razia ini adalah bagian dari langkah-langkah preventif kami untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan proses rehabilitasi warga binaan," ujarnya.

Hasil razia yang tidak menemukan barang-barang terlarang seperti senjata tajam (sajam), ponsel (HP), dan narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menunjukkan keberhasilan upaya pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas lapas.

Hal ini juga mencerminkan kesadaran dan kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku di dalam lapas.

Kalapas menambahkan bahwa apabila ada warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Samsung Galaxy F15 5G: Ponsel Mid-Range Dibekali Prosesor MediaTek Dimensity 6100+ dan Kapasitas Baterai 6000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: