Kaca Anti Peluru Lindungi Bangunan IKN, Progres Pembangunan Capai 80 Persen

Kaca Anti Peluru Lindungi Bangunan IKN, Progres Pembangunan Capai 80 Persen

Bangunan dinding kaca di IKN anti peluru, pembangunan capai 80 persen. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dipercepat agar dapat segera difungsikan. 

Tak hanya itu semua infrastruktur memang dirancang khusus. 

Salah satu contoh penerapan desain khusus pada infrastruktur IKN adalah penggunaan kaca anti peluru pada beberapa bangunan penting seperti Istana Negara.

Penggunaan kaca anti peluru ini bukan hanya sebagai fitur keamanan, tetapi juga menjadi elemen arsitektural yang menarik.

BACA JUGA:Bupati Enos Lepas 389 JCH Kloter 11 OKU Timur Menuju Tanah Suci

BACA JUGA:Hotman Paris Kembali Tanya Iptu Rudiana Bapak Eky, Mengapa Terkesan Menghindari Kuasa Hukum Vina?

Kaca anti peluru yang digunakan di IKN memiliki ketebalan dan lapisan khusus yang dirancang untuk menahan tembakan dari senjata api.

Selain itu, kaca ini juga memiliki sifat tahan ledakan dan tahan terhadap benturan benda keras.

Dimana tedapat 40 paket pekerjaan pada tahap satu pembangunan di IKN, salah satunya Istana Negara.

Pada bangunan Istana Negara sangat ikonik dengan bentuk burung garudanya, tidak hanya itu, Istana ini juga dirancang dengan canggih seperti menggunakan dinding beton setebal 20 cm. Dan termasuk kaca anti peluru. 

BACA JUGA:Kemenag Buka 1.378 Formasi CPNS 2024 untuk IKN, Cek Formasi dan Cara Daftar!

BACA JUGA:ARCHIPELAGO STATE : Target 0% Kemiskinan di IKN dan Dampak Bagi Ekonomi di Indonesia

Pembangunan infrastruktur di IKN saat ini sudah mencapai 72 persen. Direncanakan pada Agustus 2024 ini akan dilaksanakan upacara Hari Kemerdekaan RI. 

Dikatakan ketua Satgas pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN, Danish Sumadilaga, untuk pembangunan infrastruktur di IKN tentunya untuk memenuhi standar keamanan dan pengamanan, lantaran Istana Negara merupakan objek vital nasional yang memerlukan security System yang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: