Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Tahun 2024

Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Tahun 2024

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati menghadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direkt--

Selain itu, Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia, Kemenkumham telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM, DITJEN HAM menggunaan Sistem Teknologi Informasi Pelayanan Komunikasi HAM (SIMASHAM) yang saat ini sudah terbit versi 2,” jelas Menkumham.

BACA JUGA:Modus Beli Sayur dan Rokok, Pria Asal Empat Lawang Ini Bawa Kabur Motor Milik Kenalannya di Prabumulih

BACA JUGA:Pura-pura Salat, Pria Ini Curi Kotak Amal di Musala SPBU Ulak Ketapang OKI

Di akhir sambutannya, Menkumham mengapresiasi kinerja seluruh pihak dimana pada periode tahun 2024-2026, Pemerintah Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB dengan suara tertinggi.

“Akhir kata, Saya berharap dari Rapat Kerja ini akan menghasilkan Solusi Strategis yang dapat menyempurnakan kebijakan, regulasi, proses dan prosedur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mewujudkan P5HAM,” tutupnya.

Turut hadir mendampingi Kadiv Yankumham, Kepala Bidang HAM, Karyadi dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Berti Andriani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: