Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Tahun 2024

Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Tahun 2024

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati menghadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direkt--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati menghadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM di Hotel Borobudur Jakarta, Senin 20 Mei 2024.

Rapat Kerja yang mengusung tema “Wujudkan P5HAM Yang Berdampak Menuju Indonesia Emas” diikuti seluruh Kakanwil dan Kadiv Yankumham se-Indonesia.

Serta perwakilan Kemenko Maritim dan Investasi, ⁠Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kemenpan RB, ⁠Bappenas, dan FNF Indonesia dengan total peserta sebanyak 285 orang.

Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 20 hingga 22 Mei 2024 ini bertujuan untuk menyusun dan mengkoordinasikan langkah-langkah strategis dalam upaya Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

BACA JUGA:Belasan Mobil hingga Sepeda Motor Berknalpot Brong Terjaring KRYD di Kota Palembang

BACA JUGA:Menu Makanan Jamaah Haji Bervariasi Setiap Hari, PPIH Jamin Layanan Katering

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra dalam laporannya menyampaikan bahwa selama dua hari mendatang para peserta rapat akan membahas sejumlah rencana aksi dan program strategis di bidang HAM guna mensukseskan pembangunan nasional.

“Kami harapkan melalui rapat kerja ini pada akhirnya publik akan dapat merasakan penikmatan HAM yang lebih baik lagi kedepannya,” ujar Dhahana.

Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly saat membuka acara menyampaikan Kemenkumham dalam hal ini Ditjen HAM mengusulkan pentingnya memasukan substansi Hak Asasi Manusia dalam RPJMN 2025-2029 maupun RKP 2025.

“Tanggung jawab Pemerintah terhadap HAM meliputi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan HAM. Tanggung jawab HAM tersebut, harus terinternalisasi ke dalam program pembangunan,” jelas Menkumham.

BACA JUGA:JTTS Tahap Pertama Dikebut, Sayang Masih Terhalang Pembasan Lahan Tol di Sumatera Barat

BACA JUGA:Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Netizen Menebak Linda!

Menkumham juga menyampaikan bahwa Kemenkumham harus menyiapkan berbagai kebijakan HAM yang menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

“Diperlukan tools dalam melakukan pengukuran pelaksanaan dan permasalahan HAM. Oleh karena itu, saat ini, Kementerian Hukum dan HAM akan meluncurkan Indeks HAM. Dengan hasil pengukuran tersebut, kita dapat memetakan permasalahan HAM nasional yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan penyusunan strategi kebijakan HAM, seperti Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan  Rencana Aksi HAM,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: