Polda Sumsel Resmi Tahan Oknum Dokter yang Lecehkan Istri Pasien di Rumah Sakit, Tak Dihadirkan saat Rilis

Polda Sumsel Resmi Tahan Oknum Dokter yang Lecehkan Istri Pasien di Rumah Sakit, Tak Dihadirkan saat Rilis

Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rilis kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan tersangka mantan oknum dokter RS-Foto: edho/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Akhirnya, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rilis kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan tersangka mantan oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ), berinisial dr MY. 

Rilis digelar di basement Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu 22 Mei 2024 sore yang dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.

Sayangnya, dalam rilisi ini tersangka yang terjerat kasus tindak pelecehan terhadap istri pasiennya sendiri berinisial TA (21) yang pada saat kejadian tengah hamil empat bulan tidak dihadirkan.

Diketahui, dr MY sendiri sejak Senin 20 Mei 2024 lalu resmi ditahan oleh penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

BACA JUGA:Kasus Asusila Istri Pasien Sudah Berdamai dengan Oknum Dokter, Polda Sumsel Tegaskan Proses Terus Berlanjut

BACA JUGA:Pasca Berdamai dengan Oknum Dokter, Istri Pasien Korban Asusila Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Ada Apa?

Saat ini tersangka dr MY dalan kondisi sakit dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel. 

"Termasuk untuk pemeriksaan psikisnya jadi tidak bisa kita hadirkan disini," ungkap Anwar.


Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rilis kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tanpa menghadirkan oknum dokter berinisial MY.-Foto: edho/sumeks.co-

Dia juga mengurai kronologis tindak kekerasan seksual yang dialami korban TA yang bermula pada saat TA mendampingi suaminya, TW untuk menjalani terapi di RS BMJ. "Yang kebetulan dokter yang menangani pada saat itu adalah tersangka.

Suami korban disuntik dengan obat penenang hingga tertidur. Sedangkan sang istri menunggu di sofa didekati oleh tersangka," terangnya. 

BACA JUGA:Oknum Dokter Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila Istri Pasien, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dokter dan Istri Pasien Sepakat Berdamai, Kuasa Hukum Sebut Kesalahpahaman Saja!

Dan dikatakan ada bekas sisa suntikan suaminya yang dikatakan sebagai vitamin namun belakangan hasil uji laboratorium diketahui adalah obat penenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: