Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadir dalam FGD Pelaporan LHKAN Melalui Aplikasi Seraya
Kanwil Kemenkumham Sumsel yang dalam hal ini diwakilkan oleh Efka Firsta dan Ahmad Iqbal, Analis SDM Aparatur Pertama Kanwil Kemenkumham Sumsel, yang berperan sebagai Administrator Aplikasi Seraya Kanwil Sumatera Selatan, mengikuti Focus Group Discussion --
Per tanggal 13 Mei 2024, pelaporan LHKASN Kemenkumham telah mencapai 99,85% tepat waktu.
Sementara itu Sumatera Selatan dengan 29 Satuan Kerjanya, mendapatkan apresiasi dari Plh. Sesitjen karena capaiannya 100% pelaporan tercepat dari 44 Unit Kerja Kemenkumham.
BACA JUGA:Terkendala Anggaran, Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Simak Ulasannya!
Lebih lanjut, Ika juga mengingatkan akan pentingnya peran para Administrator Aplikasi Seraya dalam membantu mengingatkan dalam menuntaskan upayanya untuk mencapai kepatuhan pelaporan harta kekayaan 100%.
“Peran administrator menjadi sangat penting untuk menyukseskan pelaporan LHKAN melalui Aplikasi Seraya disetiap tahunnya”, ujar Ika.
Pelaksanaan FGD dilanjut dengan menghadirkan beberapa narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan narasumber eksternal dari pihak Kemenpan RB.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya memberikan apresiasi kepada 29 Administrator Aplikasi Seraya di UPT Sumsel.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Hadiri Malam Syukuran HUT Provinsi Sumatera Selatan ke-78
Karena atas kerja sama dan kerja kerasnya ditahun 2024 berhasil menduduki peringkat ke-2 dari 44 Unit Kerja yang ada di lingkungan Kemenkumham untuk pelaporan LHKASN tercepat dan tepat waktu.
Semoga di tahun berikutnya dapat mempertahankan semangat yg sama dan bahkan menambah semangat untuk menjadi peringkat pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: