Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat 2 LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat 2 LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto HS, memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir terkait LKPJ Bupati Ogan Ilir tahun 2023.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto HS, memimpin rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna ke-V DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2024 ini, dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada hari Rabu tanggal 24 April 2024.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap pembahasan LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023 pada pembicaraan tingkat kedua ini, dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus.

Pansus-Pansus DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini menyampaikan beberapa catatan strategis DPRD Kabupaten Ogan Ilir, pengambilan keputusan rapat paripurna dan pendapat akhir Bupati Ogan Ilir. 

Dari pihak eksekutif, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani. Sedangkan, dari Polres Ogan Ilir dihadiri oleh 21 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat.

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Dukung Program Peduli Anak Umang Kejati Sumsel, Siap Dorong Pemda Lewat Anggaran

BACA JUGA:Terkait Wabah Ngorok Hewan Ternak, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ogan Ilir Harap OPD Terkait Cepat Tanggap

Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2024 dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023 pada pembicaraan tingkat kedua, mendengarkan laporan dari empat Pansus.

Yaitu, Pansus I dibacakan Rahmadi Djakfar, Pansus II Nazori BE, Pansus III Sukarni dan Pansus IV dibacakan oleh Amir Hamzah.

Dari hasil Pansus I, II, III dan IV yang dibacakan oleh sekretaris Dewan (Sekwan), antara lain, menyimpulkan rancangan- rancangan yang merupakan catatan strategis DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun anggaran 2023.

Hasil pembahasan DPRD Kabupaten Ogan Ilir sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini, catatan-catatan strategis sebagaimana dimaksud dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Ogan Ilir ke depan.

Keputusan DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa, apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya ditetapkan 24 April 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Ogan Ilir Minta Dinas Lingkungan Hidup Stressing Petugas Kebersihan, Alasannya Bikin Geram!

BACA JUGA:Sosok Caleg Partai Demokrat Anjas Bagaskara, Raih Kursi DPRD Ogan Ilir Dapil 2 Pemulutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: