Kasus Korban Begal Bunuh Pelaku di Jambi Jadi Tersangka Akan Dihentikan, Begini Kronologi Kejadiannya
Polda Jambi akan menghentikan kasus korban begal yang membunuh pelakunya.-Foto: dokumen/jambiekspres.disway.id-
Saat itu, tersangka mengendarai sepeda motornya dengan menyusuri pinggir jalan atau melawan arus.
Saat tiba di Simpang PT STUD, keduanya diberhentikan oleh M Edo dan Hardi Al Akbar.
BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Buru 1 dari 3 Pelaku Begal Bersajam di Payaraman, yang Kini Jadi Buron
BACA JUGA:Hendak Begal di Kawasan Tanjung Senai, 2 Pelajar di Ogan Ilir Malah Ditangkap Polisi
Lalu, M Edo memegang kepala motor Fiki, lantas Fiki bertanya mengapa memberhentikan dirinya dan ternyata Edo meminta uang dan Fiki mengatakan kepada Edo bahwa dirinya tidak mempunyai uang.
Adik Fiki pun turun dari sepeda motor dan langsung berjalan menuju ke arah depan sepeda motor.
Kemudian, Hardi langsung memukul Fiki di bagian kepala belakang sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan.
Tidak sampai di situ, Hardi mencekik Fiki dari arah belakang leher dan menarik Fiki hingga turun dari motornya.
"Saat bersamaan, Edo langsung mendekati dan memeriksa celana bagian belakang dan depan lalu mengambil handphone milik Fiki dari kantong celana sebelah kanan," beber Andri.
Edo mengambil handphone Fiki, dan menyimpan handphone ke pinggang depan sebelah kanannya sedangkan Hardi masih memukuli Fiki.
Lalu, Edo pun mendekati adik Fiki dan mencengkram kerah baju sembari memukuli kepala bagian atas, adik Fiki meminta ampun kepada Edo agar berhenti memukulinya. Tetapi Edo masih memukuli.
Melihat dan mengetahui adiknya dipukuli, Fiki yang masih dipukuli mencoba mendekati adiknya sembari menarik baju Edo dan meminta agar adiknya jangan dipukuli.
BACA JUGA:Jadi Korban Begal Setahun yang Lalu, IRT Ini Temukan Sepeda Motornya: Terima Kasih Pak Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: