KUR BRI 2024 Mikro: Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp50 Juta, Bunga Rendah!

KUR BRI 2024 Mikro: Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp50 Juta, Bunga Rendah!

Pinjaman KUR BRI 2024 --

Setelah dokumen lengkap, datangi kantor bank penyalur yang masuk dalam daftar pemerintah.

Kredit Usaha Mikro (KUR Mikro) yang disalurkan oleh Bank BRI adalah program yang memberikan dukungan keuangan kepada usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dengan bisnis yang produktif. 

Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun dan kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun.

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Jaminan! KUR BRI Tawarkan Hingga Rp100 Juta, Suku Bunga Terendah 6 Persen

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Tawarkan Pinjaman Terbesar Hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya

Untuk kriteria pinjaman debitur ini diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan melampirkan e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

Debitur harus telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan dan tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.

Jadi, jika memiliki usaha mikro dan membutuhkan dukungan keuangan, pertimbangkan untuk mengajukan KUR Mikro BRI. 

Untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2024, bisa dilakukan secara online atau dengan datang langsung ke cabang bank terdekat. 

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Dibuka Sesudah Lebaran? Cek Ketentuan dan Faktanya Disini

BACA JUGA:Siap-siap KUR BRI 2024 Dibuka! Plafon Rp50 Juta Cicilan Terendah Hanya Rp1 Jutaan Saja, Cek Syaratnya Disini

Untuk mengajukan pinjaman secara online bisa dengan membuka situs resmi KUR BRI.

Langkah selanjutnya pilih opsi “Ajukan Pinjaman”, jika sudah memiliki akun, login menggunakan email dan password.

Ikuti semua prosedur dan tambahkan beberapa dokumen agar pinjaman lolos verifikasi dan cepat cair.

Jika tidak ingin mengajukan pinjaman secara onkine, calon debitur bisa ajukan secara langsung dengan membawa semua dokumen lengkap dan mendatangi kantor bank penyalur yang masuk dalam daftar pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: