Target WBK, 7 Satker Kemenkumham Babel Dievaluasi Tim Penilai Zona Integritas
Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI lakukan evaluasi pembangunan zona integritas pada 7 satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.--
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI lakukan evaluasi pembangunan zona integritas pada 7 satuan kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksanaan evaluasi dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi 1 pada Selasa 7 Mei 2024 kepada LPKA Kelas II Pangkalpinang, Bapas Kelas II Pangkalpinang, serta Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Sementara sesi 2 dilaksanakan pada Rabu 8 Mei 2024 kepada Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Rutan Kelas IIB Muntok, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, serta Rupbasan Kelas II Pangkalpinang. Kegiatan dilaksanakan di Balai Pengayoman Kantor Wilayah.
Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham beranggotakan Andriyanto Wahyu Prasetio selaku Pengendali Teknis TPI, Jims Gunawan selaku Ketua Tim, serta Berliani Azizah dan Anasti Dwi Martanty Kinasih selaku anggota tim.
BACA JUGA:Kuota PPS OKI Belum Terpenuhi, Pendaftaran Dibuka Kembali, Simak Syarat dan Ketentuannya
Evaluasi diawali dengan pemaparan proses pembangunan Zona Integritas pada 6 area perubahan, capaian kinerja satuan kerja, perubahan yang telah dilakukan dalam membangun Zona Integritas, serta inovasi yang dihasilkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat dan kinerja pegawai.
Kegiatan dilajutkan dengan sesi tanya jawab antara evaluator TPI dengan Kepala Satuan Kerja dan tim ZI satuan kerja. Kemudian evaluator TPI melakukan pengecekan kelengkapan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang telah diunggah pada aplikasi E-RB.
Pengendali Teknis TPI, Andriyanto Wahyu Prasetio mengatakan jika secara keseluruhan evaluasi berjalan dengan lancar, dan Kepala Satuan Kerja dapat memaparkan proses pembangunan ZI dengan baik.
Namun ia meminta, masukan dan rekomendasi perbaikan yang disampaikan oleh evaluator TPI agar dapat segera diperbaiki dan dilengkapi oleh masing-masing satuan kerja.
BACA JUGA:Siap-Siap, Imbas Kasus Malapraktik Oknum Bidan, Pj Wali Kota Prabumulih Bakal Evaluasi Kinerja Lurah
BACA JUGA:Bupati Muratara Terjun Langsung ke Aliran Sungai Bawah Jembatan Rupit, Ada Apa?
"Kami berharap, satuan kerja di Kemenkumham Babel dapat meraih predikat WBK pada tahun 2024 ini," ucapnya.
Adapun rekomendasi perbaikan yang disampaikan evaluator TPI yaitu inovasi harus berdasarkan kepada risiko yang diidentifikasi, serta inovasi yang dilahirkan harus gencar disosialisasikan, terutama melalui media sosial/ website.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: