Gempar Video Mesum 29 Detik di Ogan Ilir, Pemeran Pria Bermasker Disebut-Sebut Oknum Kades di Rantau Alai
Video mesum 29 detik yang menggemparkan warga Kabupaten Ogan Ilir, diduga pemeran pria bermasker adalah oknum Kades di Kecamatan Rantau Alai. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Lagi-lagi Kabupaten Ogan Ilir dibuat gempar, oleh beredarnya video mesum 29 detik yang dilakukan seorang pria dan wanita berkerudung.
Menurut informasi yang diterima SUMEKS.CO, pemeran pria bermasker di video mesum 29 detik tersebut merupakan salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rantau Alai.
Dari potongan video mesum 29 detik yang beredar, terlihat seorang pria bermasker berada di posisi bawah yang beralaskan sehelai matras. Sedangkan, sang wanita berkerudung hitam berada di posisi bawah.
Informasi mengenai video mesum 29 detik ini, sebenarnya sudah menghebohkan jagat dunia maya Facebook, sejak beberapa hari terakhir.
Seperti diunggah oleh akun Facebook @Dedek Ca, yang memposting bahwa video yang mesum 29 detik itu diduga dilakukan seorang oknum Kades.
BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir Nantikan Kinerja Inspektorat, Telusuri Kasus Mesum Camat Pemulutan Barat
"Ini Namo nyo video yg viral Oknum kades itu. Entahh kades Mano. Jangan siru ohh kamu," tulisnya sembari menambahkan emoji tertawa.
Sebelumnya, Kabupaten Ogan Ilir juga sempat dibuat heboh pasca pengakuan seorang gadis berusia 24 tahun yang mengaku hamil oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Mirisnya, saat meminta pertanggungjawaban kepada oknum Kades, malah sang Kades enggan bertanggungjawab atas kehamilan sang gadis berusia 24 tahun tersebut.
Betapa tidak, gadis berusia 24 tahun ini, mengaku tengah menjalin kasih dengan seorang Kades di Kecamatan Rantau Alai.
Menjalin kasih sekian lama, ternyata keduanya diduga sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
BACA JUGA:3 Kasus Mesum Viral di Ogan Ilir, Ada Iklan Sabun Mandi, Hingga Kades Pamer Benda Pusaka
BACA JUGA:Oknum PNS di Empat Lawang Kasus Chat Mesum Belum Diberikan Sanksi, Begini Tindakan Pj Bupati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: