Menteri Perdagangan Tindak Tegas Kapal Tanker Ilegal di Palembang! Ini Modusnya...

Menteri Perdagangan Tindak Tegas Kapal Tanker Ilegal di Palembang! Ini Modusnya...

Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Zulkfili Hasan bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Boom Baru Palembang.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO –  Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Zulkfili Hasan bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Boom Baru Palembang.

Dalam kunjungannya, Menteri Perdagangan meninjau langsung operasional pelabuhan, bertemu dengan para pelaku usaha, dan berdialog dengan masyarakat sekitar. 

Menteri Perdagangan RI beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Terminal Non Peti Kemas Pelindo Regional 2 Palembang.

Tujuan kunjungan adalah meninjau temuan Hasil Pemeriksaan Pasca Perbatasan (Impor Barang Modal Bukan Bekas) dari Direktorat Pengawasan Tata Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

BACA JUGA:PT Pusri Raih Penghargaan Kemendes PDTT: Dorong Kawasan Transmigrasi Telang Banyuasin Jadi Berdaya Saing

BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pemkab Banyuasin Gencar Adakan Operasi Pasar Murah

Dalam sambutannya saat kunjungan kerja ke Pelabuhan Boom Baru Palembang, Menteri Perdagangan Republik Indonesia menyampaikan beberapa poin penting terkait kapal oil tanker Zi Yun 1 yang ditemukan melanggar aturan impor.

Kapal oil tanker Zi Yun 1 berusia 18 tahun dibuat di Tiongkok. Kapal ini memiliki berat 1970 ton ditemukan tidak memiliki dokumen impor yang lengkap.


Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Zulkfili Hasan meninjau temuan Hasil Pemeriksaan Pasca Perbatasan (Impor Barang Modal Bukan Bekas) dari Direktorat Pengawasan Tata Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementer--

Kapal ini akan diberikan sanksi administrasi dan harus di ekspor kembali untuk mengurus surat-suratnya dulu baru bisa impor kembali, jika berulang kembali dimungkinkan izin usahanya bisa dicabut dan di blacklist.

Menteri Perdagangan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran aturan impor. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku untuk melindungi konsumen dan menjaga kelancaran perdagangan.

BACA JUGA:Tenaga Harian Lepas Pemkab Banyuasin Tes ASN/PPPK, Pj Bupati: Manfaatkan, Kesempatan Tak Datang 2 Kali

BACA JUGA:Berapa Angsuran Kredit Mobil Toyota Kijang Innova serta Simulasinya, DP 99 Juta Rupiah Saja

Dalam kunjungan kerja tersebut turut hadir Kepala Kantor Wilayah  Sumatera bagian  Selatan, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai  Tipe Madya Pabean B Palembang, Polrestabes Kota Palembang, Danrem 044/Gapo, Polrestabes Kota Palembang, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kelas I  Palembang, General Manager Pelindo Regional 2 Palembang beserta pimpinan Anak & Cucu Perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: