Usai Bebas Bersyarat Reza Ghasarma Masih Berstatus Dosen Tetap Unsri, Korban: Preseden Buruk Dunia Pendidikan

Usai Bebas Bersyarat Reza Ghasarma Masih Berstatus Dosen Tetap Unsri, Korban: Preseden Buruk Dunia Pendidikan

Reza Ghasarma dosen yang terjerat kasus asusila terhadap mahasiswa Unsri menghirup udara bebas pada hari ini Rabu 8 Mei 2024.--

Hingga akhirnya menyeret oknum Dosen tersebut untuk diproses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dan dihukum 6 tahun penjara.

Atas perbuatannya, keduanya pun akhirnya disebut-sebut sebagai "Predator" asusila oleh para pelapor yang menjadi korban dari para pelaku.

BACA JUGA:Lagi, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unsri Bertambah

BACA JUGA:Foto Disebar-Dituding Lecehkan Mahasiswi di Medsos, Dosen Unsri Bakal Lapor Polisi

Berbeda dengan Reza Ghasarma, Adithya saat itu juga dikabarkan telah dinonaktifkan statusnya sebagai tenaga pengajar atau Dosen oleh pihak rektorat Universitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: