Polres Banyuasin Terima Dana Hibah Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Rp15 Miliar

Polres Banyuasin Terima Dana Hibah Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Rp15 Miliar

Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menandatangani NPHD Dana Hibah Pengamanan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pilkada Sumsel Tahun 2024-Foto: dokumen/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Dana Hibah Pengamanan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pilkada Sumsel Tahun 2024 di Griya Agung Palembang, Selasa 7 Mei 2024.

Ikut mendampingi Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik, Dandim 0430 Letkol Inf Roni Sugiarto, Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta, dan Ketua Bawaslu Banyuasin.

"Kita siap melaksanakan penyelenggaraan Pilkada dengan kondusif dan aman," kata Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam.

Tentunya menciptakan kondisi aman dan kondusif itu dilakukan secara bersama sama mulai dari TNI, Kepolisian, KPU, Banwaslu dan masyarakat itu sendiri.

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Ogan Ilir dan 2 Komisioner Jadi Tersangka, Ini Jumlah Kerugian Negara

BACA JUGA:Mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam Kembali Diperiksa Penyidik Kejari, Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

"Pemkab Banyuasin siap menciptakan Pilkada dengan lancar dan baik," tegasnya.

Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin menambahkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menganggarkan Dana Hibah Pengamanan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pilkada Sumsel.

"Untuk Polres sebesar Rp15.247.270.000, dan Kodim Rp5.000.000.000," ucapnya. 

Kemudian untuk KPU Banyuasin Rp 63 miliar dan Bawaslu Banyuasin Rp 16 miliar.

BACA JUGA:Dana Hibah Rp20,5 Miliar Gagal Cair, Pengurus KONI Sumsel 2024 Lempar Tanggung Jawab, Eks Sekum: Terlalu Naif!

BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir, Kejari Baru Terima Rp830 Juta dari Rp7,4 Miliar Kerugian Negara

"Tapi untuk KPU pada Tahun 2023 lalu telah menggunakan anggaran sebesar Rp 25 miliar dan Bawaslu 6 miliar," ungkapnya.

Tidak hanya Banyuasin, tapi kabupaten/kota di Sumatera Selatan juga melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) seperti Muba, OKI dan daerah lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: