Dugaan Malapraktik Oleh Oknum Bidan hingga Korban Meninggal Viral di Prabumulih, Inspektorat Langsung Gercep

Dugaan Malapraktik Oleh Oknum Bidan hingga Korban Meninggal Viral di Prabumulih, Inspektorat Langsung Gercep

Seorang oknum Bidan di Kota Prabumulih berinisial ZN, diduga melakukan aksi malapraktik yang menyebabkan korbannya menderita pembengkakan ginjal hingga akhirnya meninggal dunia.-Foto: Dian/sumeks.co-

Korban R yang tercatat sebagai warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih dan diunggah pertama kali oleh akun voltcyber dan akhirnya banyak diunggah oleh akun Prabumulih lainnya, Kamis 2 Mei 2024.

"Dugaan kasus malpraktik oknum Bidan dan juga menjabat sebagai Lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih," tulis akun tersebut.

Disana, juga dituliskan kronologinya sebagai berikut "Pada 23 November 2023 pasien mengeluh sakit magh dan dibawa berobat ke bidan tersebut." 

BACA JUGA:Bidan di Jambi Terima Bayi Hasil Hubungan Zina, Agar Ibunya Tak Menambah Dosa, Satu Saat Kembali Ambil Anaknya

BACA JUGA:MasyaAllah, Bidan di Jambi Ini Siap Tampung Bayi Hasil Zina, Cegah Bayi Jadi Korban Dibuang Oknum Orang Tuanya

"Bidan menyarankan untuk dirawat kurang lebih 1 minggu tanpa ada cek lab, cek citi scan." 

"Lalu bidan memberikan suntikan obat-obatan yang keluarga juga tidak tahu kalau ditanya tentang suntikan-suntikan obat itu aman katanya sudah sesuai resep," tulis akun tersebut.

Seminggu dirawat lalu pulang. Sakit makin parah dan akhirnya bidan datang lagi ke rumah untuk memberikan suntikan-suntikan yang berbagai macam cairan yang banyak sesuai yang ada di video. 

Selama pengobatan terakhir di bidan tersebut tidak ada perubahan sama sekali malah makin parah akhirnya diputuskan tidak lagi berobat ke bidan tersebut. 

BACA JUGA:Ratusan Bidan dan Perawat Datangi Dinkes PALI

BACA JUGA:Bidan dan Anaknya Tewas Dibunuh Calon Suami, Jasadnya Dibuang dari Jembatan Tol

Setelah pasien berobat mandiri ke RS, ternyata ginjal pasien yang sebelumnya sehat mengalami pembengkakan dan divonis harus cuci darah. "Setelah pasien cuci darah sebanyak 6 kali, pasien meninggal dunia pada 22 Januari 2024," tulisnya lagi.

Salah-satu anak korban, menerangkan bahwa awalnya pihaknya tidak mau mengangkat kasus tersebut. "Awalnya kami tidak mau kasus ini diangkat, Ayah selalu melarang, tapi sekarang 7 orang keluarga kami sudah sepakat untuk angkat ini," ujarnya singkat.

Terpisah, PJ Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM didampingi Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, dikonfirmasi menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait video yang viral tersebut.

"Kita telah membentuk tim untuk melakukan investigasi kasus tersebut dan akan menyelidiki status praktek terduga pelaku ZN yang juga merangkap sebagai Lurah di kecamatan Cambai," tutupnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: