Kepala BPS Sumsel Ungkap Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai US$503,09 Juta atau Naik 12,94 Persen
Kepala BPS Sumsel Moh Wahyu Yulianto ungkap nilai ekspor Sumsel mengalami kenaikan--
Kemudian, pada sektor TPK hotel non bintang untuk bulan Maret 2024 tercatat sebesar 17,80 persen.
TPK hotel bintang bulan Maret 2024 tertinggi terjadi pada hotel bintang 4 yaitu sebesar 49,78 persen dan terendah pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 31,26 persen.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Pemda dapat Manfaatkan Dana BTT untuk Kondisi Darurat
Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada bulan Maret 2024 mencapai angka 1,38 hari, mengalami peningkatan sebesar 0,10 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,28 hari.
"Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang bulan Maret 2024 sebesar 44,15 persen, mengalami peningkatan sebesar 7,46 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang tercatat 51,61 persen,” ungkapnya.
Terakhir, pihaknya mencatat inflasi pada April 2024 Year on Year (YoY) provinsi Sumatera Selatan sebesar 3,12 persen.
"Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Sumatera Selatan bulan April 2024 sebesar 0,43 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,61 persen,” tandasnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, MCP KPK Tahun 2024
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba
Sebelumnya di bulan Maret 2024, Kepala BPS Sumsel juga mengungkap laju inflasi year-on-year (YoY) Sumatera Selatan melandai dari sebesar 3,35 persen menjadi 3,15 persen pada bulan Februari 2024
Diketahui tingkat inflasi month-to-month (MtoM) Provinsi Sumatera Selatan hanya sebesar 0,01 persen dan tingkat deflasi year to date (YtoD) sebesar 0,07 persen.
Lebih lanjut dirinya juga menegaskan ada 4 wilayah di Sumatera Selatan yang dipantau IHKnya.
Beberapa wilayah tersebut diantaranya Muara Enim dan OKI mengalami deflasi, masing-masing sebesar -0,93 persen dan -0,13 persen sementara Palembang dan Lubuk Linggau inflasi sebesar 0,21 persen dan 0,20 persen.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Penjelasan Terkait Enam Ranperda Provinsi Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: